JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga produk LPG nonsubsidi Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga tersebut bertujuan menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang lebih kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," kata Kitty dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas, Bantah Isu Penolakan
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 12 kilogram turun dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000.
Sementara itu, harga Bright Gas 5,5 kilogram juga mengalami penurunan dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung atau turun Rp4.000.
Pertamina menjelaskan, harga tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa yang mulai berlaku pada 14 Juli 2026. Adapun harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujar Kitty.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan maupun produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses kanal media sosial resmi Pertamina Patra Niaga dan Pertamina 135.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber :
- harga gas
- harga bright gas 5 kg
- harga bright gas 12 kg
- pertamina






Komentar (0)