OJK Sebut Merger Manajer Investasi BUMN Tak Picu Risiko Konsentrasi Pasar yang Signifikan

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aksi merger dari empat perusahaan manajer investasi (MI) perbankan pelat merah tidak akan menimbulkan risiko konsentrasi pasar yang signifikan. Justru, aksi tersebut dipandang mendorong semakin bertumbuhnya industri manajer investasi RI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menilai aksi penggabungan usaha tersebut sebagai upaya MI untuk melakukan pembenahan tata kelola, termasuk dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi di industri MI.

”Berkaitan dengan risiko konsentrasi pasar, kami memandang bahwa hal tersebut tidak berdampak signifikan dan tidak sampai mengganggu pengembangan dan penguatan industri pengelolaan investasi. Justru sebaliknya, konsolidasi akan semakin menciptakan MI yang kuat dan mampu berdaya saing ke depan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga : Mengintip Risiko Konsentrasi Investasi di Balik Merger MI BUMN Danantara

Hasan menerangkan, OJK saat ini berupaya melakukan penguatan terhadap industri MI, dengan salah satunya menerbitkan POJK 5/2026 yang mengatur lebih lanjut mengenai kewajiban peningkatan modal disetor, MKBD, tata kelola, serta kepengurusan MI sesuai klasifikasi kegiatan usaha yang dipilih.

Dengan begitu, Hasan menilai penggabungan usaha ini merupakan bagian dari tindak lanjut dan sejalan dengan aturan tersebut. Hasan menyebut, aksi konsolidasi ini justru mendorong industri MI menjadi lebih efisien dan prudent.

”Hal ini terjadi karena adanya efisiensi pengelolaan investasi yang dilakukan, selain itu terjadi pula peningkatan kapabilitas di antara MI yang melakukan penggabungan usaha,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Infovesta Utama Wawan Hendrayana memprediksi merger empat manajer investasi BUMN bakal membuat Mandiri Manajemen Investasi sebagai surviving entity dengan AUM gabungan mencapai Rp132,72 triliun atau sekitar 19,23% dari total dana kelolaan industri reksa dana nasional.

”Secara keseluruhan, risiko paling nyata adalah konsentrasi investasi bagi sebagian investor, bukan gangguan langsung pada kinerja produk reksa dana,” katanya kepada Bisnis, Senin (13/7/2026).

Meskipun begitu, Wawan melihat merger ini tidak serta merta memperkecil peluang MI swasta untuk dapat tetap bertumbuh. Menurutnya, kinerja produk reksa dana dan jalur distribusi yang luas telah mendorong pertumbuhan kinerja MI swasta.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tanggapi Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Mensesneg: Hormati Proses Hukum
• 5 jam lalu
0
thumb
Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.300 Meter
• 9 jam lalu
0
thumb
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Jegal Prancis dan Lolos ke Final
• 11 jam lalu
0
thumb
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Tertekan, Spanyol Unggul 1-0 pada Babak Pertama
• 14 jam lalu
0
thumb
Bekas Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang Dibersihkan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.