Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Mensesneg Benarkan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan jika Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut, kata dia, telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2026.



"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.

BACA JUGA:Pemerintah Gandeng Danantara Re-Design Eks Hotel Sultan, Bakal Jadi Ikon Baru Indonesia

Saat dikonfirmasi apakah Jampidsus yang baru adalah Kuntadi, Pras membenarkannya.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," jelas dia.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut ada beberapa nama yang telah diusulkan oleh Jaksa Agung.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ucapnya.



Mengenai waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus yang baru, Prasetyo mengatakan pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA).

Ia menjelaskan, sebelum Presiden menetapkan nama Jampidsus definitif, usulan tersebut harus melalui mekanisme TPA.


BACA JUGA:Harga Emas Antam 15 Juli 2026 Naik Rp20.000, Tembus Rp2.635.000 per Gram

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.



Sebagai informasi, beredar surat di media sosial yang mengatasnamakan Jaksa Agung dengan nomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026.



Dalam surat tersebut disebutkan usulan sejumlah rotasi pejabat eselon I Kejaksaan Agung, termasuk usulan Kuntadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset untuk menduduki jabatan Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Berita Populer: Tom Cruise Tampil Eksentrik; Prediksi Liam Gallagher
• 5 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Kini Punya "Anggota" Baru, Jay Idzes Resmi Jadi Seorang Ayah
• 22 jam lalu
0
thumb
Jawab Demokrat, Purbaya Akui Program MBG Punya Masalah Rantai Pasok hingga Logistik
• 10 jam lalu
0
thumb
Cegah Kasus di Malaysia Terulang, Haruskah Pemilu Luar Negeri Gunakan ”E-voting”?
• 8 jam lalu
0
thumb
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Anggota DPRD Muara Enim Atas Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.