Bantahan Tegas Kuasa Hukum, Sarwendah Tidak Pernah Polisikan Betrand Peto

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kuasa hukum Sarwendah membantah kabar yang menyebut kliennya telah melaporkan putra angkatnya, Betrand Peto, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, hubungan Sarwendah dengan Betrand Peto, yang akrab disapa Onyo, tetap terjalin baik layaknya ibu dan anak.

“Setahu saya, Ibu Sarwendah tidak sejahat itu ya. Bagaimanapun, Betrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya. Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya. Dipastikan tidak ada laporan atas nama Betrand,” kata Korbinianus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Korbinianus menjelaskan, kedatangan tim kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta Selatan bukan untuk melaporkan Betrand Peto.

Mereka hadir guna mendampingi pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Sarwendah terhadap sejumlah akun media sosial.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Nigel Havidhan Dja’far, yang merupakan karyawan sekaligus orang kepercayaan Sarwendah.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nigel mengaku mendapat sekitar 27 pertanyaan dari penyidik terkait unggahan-unggahan yang diduga mencemarkan nama baik artis tersebut.

“Hari ini saya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dari kelanjutan laporan yang sudah dibuat. Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Tadi ada sekitar 27 pertanyaan dari penyidik,” ujar Nigel.

Nigel juga mengungkapkan bahwa berbagai tudingan dan fitnah yang beredar di media sosial berdampak pada kondisi psikologis Sarwendah.

Bahkan, menurutnya, ibu tiga anak itu kini rutin menjalani konsultasi dengan psikolog dan psikiater untuk menjaga kesehatan mentalnya.

“Saat ini kondisi Ibu Sarwendah secara mental mungkin lagi down-down-nya, lagi sering ke psikolog dan psikiater juga. Sebagai tim, kita tetap solid, cuma memang kasihan melihat bos kita diperlakukan seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Femmy Ferdinandus, memastikan pihaknya akan terus bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Ia berharap penyidik segera menindaklanjuti perkara tersebut dengan memanggil akun-akun media sosial yang telah dilaporkan.

“Kami selalu siap jika ada panggilan dari pihak penyidik. Pastinya saudara Nigel akan kooperatif untuk memberikan tambahan keterangan demi membantu proses yang sedang berjalan ini. Harapan kita selanjutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor, yaitu akun-akun yang kita laporkan,” pungkas Femmy. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bali Ramai Turis, Tapi Sekolah Ini Sudah Dua Tahun Tak Punya Murid Baru
• 14 jam lalu
0
thumb
Alasan Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
• 15 jam lalu
0
thumb
Viral Erling Haaland Pulang ke Norwegia Bawa Suvenir Rakun Unik, Harganya Capai Belasan Juta!
• 22 jam lalu
0
thumb
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
• 22 jam lalu
0
thumb
OJK Ungkap 51.200 Nasabah Ditutup Rekeningnya karena Terindkasi Judol
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.