Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) mengumumkan rencana lelang besar-besaran terhadap barang rampasan negara, berupa 90 unit Apartemen South Hills yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan. Aset mewah tersebut merupakan milik terpidana kasus tindak pidana korupsi, Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa total nilai limit keseluruhan objek lelang mencapai Rp219.779.226.669. Seluruh hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga :
Harta Kekayaan Benny Tjokro, Pengusaha yang Resmi Dilarang Masuk Pasar Modal Seumur Hidup 

"Aset tersebut merupakan milik terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Anang, Selasa (14/7/2026).

Anang menjelaskan, pelaksanaan lelang akan digelar pada Rabu, 29 Juli 2026, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Penawaran dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui surat elektronik (e-Auction) dengan metode open bidding.

Baca Juga :
Benny Tjokro Dilarang Masuk Pasar Modal Seumur Hidup, Ini Alasannya

"Batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB sesuai waktu server yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Gus Yaqut Segera Disidang
• 1 jam lalu
0
thumb
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah
• 2 jam lalu
0
thumb
Kejagung Telusuri Dugaan Bunker Baru Kasus Febrie Adriansyah, Siapkan Tim Khusus Penyidikan
• 20 jam lalu
0
thumb
Detik-detik Penangkapan Pengirim Pesan Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Tanpa Perlawanan
• 20 jam lalu
0
thumb
CDIA Serap 79 Persen Dana IPO, Tersisa Rp511 Miliar
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.