Era Media (DOOH) Dirikan Anak Usaha Baru Usai Rampungkan Divestasi 

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Anak usaha baru ini bergerak di bidang perusahaan induk (holding company), aktivitas konsultasi bisnis, serta kegiatan usaha lainnya.

Era Media (DOOH) Dirikan Anak Usaha Baru Usai Rampungkan Divestasi (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) mendirikan anak usaha baru bernama PT Cakrawala Nexus Investama (CNI) usai merampungkan divestasi bisnis.

CNI bergerak di bidang perusahaan induk (holding company), aktivitas konsultasi bisnis, serta kegiatan usaha lainnya.

Baca Juga:
Lepas Bisnis Konsultan Penjualan, Era Media (DOOH) Fokus ke Sektor E-Commerce

Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7/2026) DOOH menguasai 99,99 persen saham CNI sehingga menjadikannya sebagai entitas anak yang dikendalikan perseroan.

Adapun susunan pengurus CNI terdiri atas Vicktor Aritonang sebagai direktur dan Devi Nisa Suhartono sebagai komisaris.

Baca Juga:
DOOH Resmi Divestasi Seluruh Saham Triuslive

Manajemen DOOH menegaskan, pendirian CNI tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Langkah tersebut dilakukan setelah DOOH merampingkan portofolio bisnisnya melalui divestasi sejumlah anak usaha pada tahun ini.

Baca Juga:
Lepas Bisnis Periklanan, Era Media (DOOH) Kembali Pangkas Anak Usaha 

Di mana perseroan melepas PT Era Maju Media (EMM) yang bergerak di bidang periklanan dan konsultasi manajemen. DOOH menjual seluruh 599 saham atau 100 persen kepemilikan di EMM kepada PT Semesta Bersama Global dengan nilai transaksi Rp599 juta.

Sebelum divestasi EMM, DOOH juga telah melepas bisnis konsultasi penjualan melalui penjualan 99 persen saham di PT Konsultan Strategi Penjualan (KSP) kepada PT Wisdom Crowd Indonesia (WCI) dengan nilai Rp23,3 miliar.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet
• 23 jam lalu
0
thumb
Pengacara Don Ritto Bantah Uang Rp67,2 Miliar di Kafe de’Clan dan Money Changer Berasal dari Korupsi
• 23 jam lalu
0
thumb
PLN UID Sulselrabar Dukung Pengembangan UMKM Berdaya Saing di Kabupaten Bulukumba
• 5 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming Japan Open 2026: Fajar/Fikri Lawan Popov Bersaudara, Ada 8 Wakil Indonesia Main
• 8 jam lalu
0
thumb
Tanggapi Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Mensesneg: Hormati Proses Hukum
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.