Grid.ID - Isak tangis ibu santri di Lombok dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pecah. Hal ini terkait kasus anaknya yang dibakar hidup-hidup di pesantren.
Anak dari sang ibu sendiri diketahui bernama Sahril Sobiri. Yang jadi salah satu korban dari korban lainnya di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
Mulanya, ibu santri di Lombok itu menyampaikan keteranganya sembari menangis. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman lantas mempersilakannya berbicara menggunakan bahasa Lombok agar lebih mudah menyampaikan kesaksiannya.
"Silakan bicara Ibu, tidak apa-apa pakai bahasa Lombok Bu, nanti ada penerjemah," kata Habiburokhman dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (14/7/2026).
Dan ya, sang ibu tak kuasa menahan tangis sampai akhirnya dilanjutkan oleh kuasa hukum korban, yakni Titi Tantry.
Titi mengatakan, korban Sahril Sobirin sempat menceritakan kepada ibunya bahwa dia pernah diancam akan dibakar apabila tidak menuruti kemauan anak pimpinan pondok pesantren.
"Izin pimpinan, karena kebetulan beliau ini ada tekanan psikologis. Di satu sisi dia tidak bisa menyampaikan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena beliau ini berasal dari kampung, di Pulau Lombok, dan berada di dalam kemiskinan," ujar Titi.
"Jadi apa yang disampaikan oleh beliau ini memang almarhum anak korban, Shobirin, pernah menceritakan tiga hari sebelum pembakaran itu menyampaikan bahwa dia pernah diancam oleh anak pimpinan Ponpes akan dibakar kalau tidak menuruti kemauan dari si pelaku," imbuhnya.
Kendati demikian, korban selama ini tak berani untuk bercerita lantaran sudah diancam oleh anak dari pimpinan pondok pesantren itu.
"Akhirnya begitu terjadi pembakaran, tiga hari setelah terjadi pembakaran, baru bisa berbicara si anak. Baru menyampaikan bahwa dia itu dibakar di dalam ruangan itu adalah ruangan kosong, pimpinan," ucap Titi.
Mendengar penjelasan tersebut, Habiburokhman kembali berusaha menenangkan ibu korban yang kembali menangis. "Insya Allah kami, ini Komisi III akan berupaya maksimal untuk memberikan agar korban almarhum bisa mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman.
Sementara itu, beralih dari kejadian isak tangis ibu santri di Lombok pecah, Polres Lombok Tengah mengungkapkan jumlah tersangka ada tiga orang.
Yakni berinisial ADR (14), SAD (12), dan NSS (13). Dua tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus sosok pelaku yang bakar hidup-hidup santri adalah santrisenior berinisial MR (15). Dan pimpinan pondok pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW berinisial AM (55).
Saat kejadian, di lokasi terdapat lima orang. Dimana dua orang diduga sebagai pelaku, dan tiga lainnya adalah korban.
"Jadi si pelaku di situ sempat menyalakan api di dalam mika, api itu kemudian menyebar kena ke botol bensin yang kemudian, karena dia kaget, itu malah ditendang dan kemudian menyebar di seluruh kamar itu," beber Joko.
Namun terduga pelaku dan satu saksi kemudian berhasil keluar dari lokasi kejadian, sehingga menyisakan tiga korban yang berada di dalam kamar tersebut.
"Sampai akhirnya kemudian bisa didobrak dari luar, akhirnya kemudian tiga korban bisa diselamatkan. Namun diperjalanannya, karena luka bakar yang dialami mencapai 85 persen, salah satu korban itu akhirnya meninggal dunia saat bulan Ramadan kemarin," imbuh Joko.
Alasan keluarga korban tak melapor adalah karena ada kesepakatan yang dibuat oleh pihak pondok dengan keluarga. Tapi perjanjian itu diingkari dan tak kunjung dilaksanakan pelaku.
Gusar, pihak korban akhirnya melapor ke pihak berwajib pada awal Juni 2026.
"Awalnya dibuat semacam kesepakatan, dia minta jangan dilaporkan nanti akan bertanggung jawab.
Tapi pada kenyataannya proses selama kurang lebih enam bulan itu tidak ada itikad baik dari pondok pesantren.
Kalaupun memberikan, jumlahnya tidak sebanding dengan yang dikeluarkan keluarga korban. Akhirnya para korban melaporkan kasus ini," tandas Joko dikutip dari TribunnewsBogor.com. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)