Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Sempat Ikut Rapat Bareng Menhan

republika.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncul kabar Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejagung Kuntadi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi diproyeksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur sebagai Jampidsus.

Hal itu berdasarkan Surat Nomor: SR-5/A/JA/07/2026 yang diteken oleh Jaksa Agung di Jakarta pada Senin (13/7/2026). Selain Kuntadi, Jaksa Agung mengusulkan Asep Nana Mulyana dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjadi Wakil Jaksa Agung serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Kabadiklat Kejagung.

Baca Juga
  • Menhan Kumpulkan Satgas PKH di Kemenhan, Kapolri tidak Ada
  • Sjafrie Kumpulkan Satgas PKH, Panglima, Jaksa Agung, Kepala BPKP Hadir
  • Kunjungan Kapolri ke Cilangkap Diwarnai Nyanyi Bareng Panglima TNI

Dalam surat yang dilihat Republika, Kepala BPA Kejagung yang ditinggalkan Kuntadi bakal dijabat Patris Yusrian Jaya. Saat ini, Patris menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Saat disinggung kabar itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku, belum mendapatkan informasi tersebut. "Saya enggak tahu ya, tapi eh kita lihat aja nanti, ya. Oke, ya. Oke," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2026).

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengakuan Pelajar Perakit Bom MAN 3 Padang, Tiru Aksi di SMA Jakarta
• 21 jam lalu
0
thumb
Transfer Lengkap Garudayaksa FC Jelang Super League 2026/2027: Perombakan Besar-Besaran
• 22 jam lalu
0
thumb
PT Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp 24,1 Miliar
• 23 jam lalu
0
thumb
Teror Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Sahroni: Perkuat Deteksi Dini
• 2 jam lalu
0
thumb
Dicecar! Gafur & Refly Harun Tanya Ahli Pidana Soal Penetapan Tersangka di Praperadilan Roy Suryo
• 49 menit lalu
0
Berhasil disimpan.