VIVA – Ferdy Sambo membuat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menolak kisah hidupnya diangkat menjadi film ataupun produk sejenis.
Sambo secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk melakukan wawancara, meminta keterangan, maupun memproduksi karya yang mengangkat kisah dirinya.
Sikap tersebut sekaligus menjadi respons atas berbagai upaya dari sejumlah pihak yang disebut ingin membuat film atau produk lain yang berkaitan dengan perjalanan hidup Ferdy Sambo.
- instagram @rumpi_gosip
"Bahwa Bapak Ferdy Sambo (FS), keluarga, dan Penasihat Hukum tidak memberikan izin dan menyatakan keberatan terhadap semua pihak yang memberikan maupun meminta keterangan tanpa seizin Bapak Ferdy Sambo (FS) terkait rencana pembuatan film atau produk apapun bentuknya,” bunyi pernyataan tersebut yang dikutip dari akun Instagram resmi @ferdysambo_official pada Rabu, 15 Juli 2026.
Tak hanya itu, pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa apabila masih ada pihak yang tetap membuat karya berdasarkan cerita Ferdy Sambo tanpa izin resmi, maka langkah hukum akan ditempuh.
"Bahwa apabila terdapat pihak yang tetap melakukan wawancara atau memberikan keterangan terkait Bapak Ferdy Sambo (FS) atau keluarganya dan kemudian menghasilkan produk film atau bentuk lainnya tanpa izin resmi, maka Bapak Ferdy Sambo (FS) dan Tim Penasihat Hukum akan mengambil langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata,” lanjut keterangannya.
Pihak pengelola akun juga mengingatkan agar seluruh konten yang berkaitan dengan Ferdy Sambo tidak digunakan secara bebas tanpa persetujuan tertulis.
"Bahwa demikian pula, segala konten berupa video, foto, dan/atau pernyataan yang dimuat di dalam akun Instagram ini tidak diperkenankan untuk diambil, digunakan, atau disebarluaskan tanpa persetujuan tertulis dari admin akun,” tulis pernyataannya lagi.
Menolak Wawancara Seputar DirinyaSelain menolak kisahnya dijadikan film, Ferdy Sambo juga tidak mengizinkan pihak mana pun melakukan wawancara atau meminta keterangan yang berkaitan dengan dirinya.
Artinya, baik media, rumah produksi, kreator konten, maupun pihak lain yang ingin mengangkat kisah perjalanan hidup Ferdy Sambo diminta memperoleh izin resmi terlebih dahulu. Jika tidak, pihaknya menegaskan akan menggunakan jalur hukum sebagai bentuk perlindungan atas hak-haknya.






Komentar (0)