Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang negara yang tercatat 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih aman.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat itu menyampaikan, skenario pengelolaan utang ke depan bertumbuh pada empat pilar.
Baca juga: Ketua Komisi XI yakin verifikasi investor Patriot Bond berjalan baik
Keempat pilar tersebut yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.
“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” jelas dia.
Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026.
Menurut Menkeu dalam taklimat media di kantornya, Senin lalu (11/5), pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain.
Dia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.
Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” tambahnya.
Baca juga: Purbaya akan ke China dan Inggris untuk promosi surat utang RI
Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat itu menyampaikan, skenario pengelolaan utang ke depan bertumbuh pada empat pilar.
Baca juga: Ketua Komisi XI yakin verifikasi investor Patriot Bond berjalan baik
Keempat pilar tersebut yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.
“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” jelas dia.
Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026.
Menurut Menkeu dalam taklimat media di kantornya, Senin lalu (11/5), pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain.
Dia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.
Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” tambahnya.
Baca juga: Purbaya akan ke China dan Inggris untuk promosi surat utang RI
Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.






Komentar (0)