Gubernur ASR Siapkan 6 Langkah Strategis Genjot Pendapatan Daerah dan Tata Kelola APBD

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Sulawesi Tenggara, VIVA -Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Komitmen ini disampaikan setelah menerima berbagai masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Sultra selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :
Gelar Panen Raya 25 Ribu Hektare, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

ASR menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sultra. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua H. Herry Asiku dan Hasmawati.

Gubernur ASR mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan, menilainya sebagai bahan evaluasi berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar ASR dikutip Selasa, 14 Juli 2026.

Menjawab berbagai masukan dari DPRD, Pemprov Sultra menyiapkan enam langkah strategis pengelolaan keuangan daerah. Prioritas utamanya meliputi optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sinergi antarlembaga, penegakan hukum terhadap wajib pajak, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI, serta perbaikan tata kelola aset daerah.

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah rendahnya realisasi pajak kendaraan bermotor yang baru mencapai 76,32 persen atau Rp193,6 miliar. Menurut Gubernur, hal ini dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang masih menggunakan pelat luar daerah, melemahnya daya beli masyarakat, serta kebiasaan menunggu program pemutihan pajak.

Untuk itu, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menegakkan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun sesuai peraturan yang berlaku.

Gubernur juga menjamin bahwa seluruh rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius. Langkah yang akan dilakukan mencakup evaluasi penyerapan anggaran, peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran belanja, penyelesaian rekomendasi BPK RI, perbaikan manajemen RSUD, serta penertiban aset daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, dan sertifikasi aset pemerintah.

Baca Juga :
Gubernur Kalteng Terima Aspirasi Demonstran soal MBG, Duduk Bersama di Jalan
Gubernur Banten Siap Tangsel Jadi Tuan Rumah Ribuan Mahasiswa Muslim dari 34 Provinsi Berkumpul
Wagub Paku Alam X Jadi Plh Gubernur DIY, Ada Apa dengan Sri Sultan HB X

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terima Buku Anotasi KUHAP, Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Utama Masyarakat
• 9 jam lalu
0
thumb
Universitas Terbuka Dorong Pendidikan Inklusif
• 8 jam lalu
0
thumb
Mengapa Banyak Mahasiswa Sulit Mendapatkan Pekerjaan? Ini Bukan Hanya Soal IPK
• 7 jam lalu
0
thumb
Bagaimana Suku Pejuang Perbatasan Membangun Kekaisaran Kushan—dan Mengirim Misionaris Buddha Pertama ke Tiongkok
• 14 jam lalu
0
thumb
15 Restoran di Selandia Baru Dapat Bintang Michelin
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.