Terima Buku Anotasi KUHAP, Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Utama Masyarakat

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Penyerahan buku dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mewakili pimpinan komisi.

BACA JUGA: Hasto Tetap Jadi Sekjen PDIP, Adian: Loyalitas Teruji dan Kinerjanya Bagus

Acara peluncuran turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pimpinan DPR RI, serta perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD).

Adian menyatakan bahwa sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti aspirasi dan beragam masalah yang dihadapi masyarakat, maka BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, sebagai alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapa pun.

BACA JUGA: Adian Sindir Ketimpangan Status Guru Honorer dan Petugas MBG yang Langsung PPPK

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan penyusunan Buku Anotasi KUHAP bertujuan memberikan penjelasan atas berbagai ketentuan yang masih berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan terhadap pasal-pasal dalam KUHAP yang dianggap belum jelas.

BACA JUGA: Tinjau Lokasi Asap Tambang Pongkor, Adian Napitupulu Minta Antam Gerak Cepat

Sebagai lembaga pembentuk undang-undang bersama pemerintah, DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memberikan penafsiran yang dapat menjadi rujukan.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan apabila terdapat ketentuan yang masih kurang jelas. DPR sebagai pembentuk KUHAP adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan tersebut,” ujar Habiburokhman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik peluncuran Buku Anotasi KUHAP.

Menurutnya, buku tersebut merupakan bagian dari karya besar DPR RI yang akan menjadi pedoman bersama bagi seluruh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan KUHAP.

“Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP,” kata Kapolri.

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP diharapkan menjadi referensi resmi bagi aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat dalam memahami filosofi dan maksud pembentuk undang-undang, sehingga pelaksanaan KUHAP dapat berlangsung lebih seragam, memberikan kepastian hukum, dan menjamin perlindungan hak-hak masyarakat. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi III Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Kapolri: Penyidik Harus Pahami Aturan Baru
• 3 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo: Unggahan Dian Sandi soal Ijazah Jokowi Diperlihatkan ke Hakim
• 11 jam lalu
0
thumb
Kronologi Truk Crane Tabrak JPO di Tendean hingga Nyaris Ambruk
• 7 jam lalu
0
thumb
Komisi VIII Cecar Kementerian Haji-BPKH soal Surat Permintaan Transfer Uang Muka Haji
• 5 jam lalu
0
thumb
Eksklusif! Sumardji Ungkap Rencana Naturalisasi Lanjutan di Timnas Indonesia, Semua Tergantung Rekomendasi John Herdman
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.