Komisi III Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Kapolri: Penyidik Harus Pahami Aturan Baru

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik peluncuran Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diterbitkan Komisi III DPR RI. 

Menurutnya, buku tersebut penting sebagai pedoman bagi penyidik kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :
Momen Akrab Kapolri-Jaksa Agung: Saling Panggil Sahabat dan Kakak Asuh

"Kita harapkan pemahaman terhadap KUHAP yang baru betul-betul bisa dipahami, khususnya oleh para penyidik atau penegak hukum di institusi Polri," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

"Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP," ujarnya.

Baca Juga :
Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daftar Pemain Timnas Voli Thailand di SEA V Cup 2026: Skuad Bertabur Bintang, Ada Amornthep Konhan Hingga Anurak Phanram
• 13 jam lalu
0
thumb
Yusril Sebut Proses Hukum Eks Jampidsus Bisa Lebih Cepat Usai Dilimpahkan ke Kejagung, Tapi Ingatkan Hal Ini
• 20 jam lalu
0
thumb
Profil Isabel Haugseng, Pacar Erling Haaland yang Cantik Paripurna, Ternyata Mantan Pesepak Bola
• 17 jam lalu
0
thumb
Persebaya Punya Banyak Pemain Baru, Alex Martins Tekankan Pentingnya Kekompakan
• 18 jam lalu
0
thumb
Gaya Elegan Keluarga Wales di Wimbledon 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.