JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik peluncuran Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diterbitkan Komisi III DPR RI.
Menurutnya, buku tersebut penting sebagai pedoman bagi penyidik kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Baca Juga :
Momen Akrab Kapolri-Jaksa Agung: Saling Panggil Sahabat dan Kakak Asuh
"Kita harapkan pemahaman terhadap KUHAP yang baru betul-betul bisa dipahami, khususnya oleh para penyidik atau penegak hukum di institusi Polri," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
"Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP," ujarnya.
Baca Juga :
Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri





Komentar (0)