Pakar nilai tingginya biaya politik picu praktik korupsi

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Yogyakarta (ANTARA) - Pakar politik dan sistem kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi menilai tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi pemicu utama berulangnya praktik korupsi yang dilakukan pejabat daerah.

"Pilkada bukan proses yang murah. Ketika seseorang maju sebagai kepala daerah, sering kali ada dukungan yang kemudian menimbulkan utang budi politik. Situasi inilah yang berpotensi mempengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya," kata Ridho di Yogyakarta, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Ridho merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juli ini, tercatat sebanyak 16 kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk kasus terbaru yang melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, pada 10 Juli 2026.

Menurut Ridho, mahalnya biaya politik menciptakan efek domino terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa jika proses rekrutmen politik membutuhkan dana besar, maka risiko penyalahgunaan wewenang saat menjabat akan semakin tinggi, termasuk kerentanan dalam penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kalau proses rekrutmennya sudah mahal, maka proses setelah menjabat juga berpotensi ikut mahal. Selama sistem politik masih memberikan ruang bagi biaya politik yang tinggi, risiko penyalahgunaan kewenangan akan tetap ada," katanya.

Namun dia menekankan bahwa integritas individu tetap menjadi faktor penentu utama selain sistem administrasi. Ia menilai sistem yang baik tetap rentan diselewengkan jika tidak dijalankan oleh figur yang berintegritas.

Dalam upaya memutus mata rantai korupsi tersebut, Ridho mendorong pemerintah dan DPR memanfaatkan momentum revisi Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Partai Politik untuk melakukan reformasi sistem pendanaan politik.

Beberapa poin krusial yang ia tawarkan antara lain, mendesain mekanisme kampanye yang tidak bergantung pada pengeluaran dana besar, memperkuat pengawasan ketat terhadap keuangan partai politik.

Selain itu menurut dia, perlu memastikan rekrutmen penyelenggara pemilu dilakukan melalui mekanisme yang independen dan akuntabel.

"Reformasi harus dilakukan secara menyeluruh. Selama biaya politik masih tinggi, potensi korupsi kepala daerah akan selalu menjadi ancaman bagi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan melayani," katanya.

Baca juga: Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan cegah korupsi kepala daerah

Baca juga: Pemprov pastikan pelayanan publik Pemkab Sukoharjo tetap berjalan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Febrie di Tangan Kejagung, KPK Supervisi
• 23 jam lalu
0
thumb
2 Kapolres Silaturahmi ke Kejari Serang, Tegaskan Polisi-Jaksa Solid
• 16 jam lalu
0
thumb
Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Dugaan Suap Proyek Kereta, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta
• 17 jam lalu
0
thumb
Isu Merger Bank Jago dan BFI Finance Merebak, Ini Penjelasan Manajemen
• 16 jam lalu
0
thumb
Hadirkan Harapan Baru bagi Pasien Katarak, JEC ANWARI Purwokerto Gelar Operasi Katarak
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.