Kasus Febrie di Tangan Kejagung, KPK Supervisi

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka dan melimpahkan penanganan perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung), institusi penegak hukum itu kini menyiapkan mekanisme khusus untuk mengusut kasus yang melibatkan salah satu mantan pejabat tingginya.

Di tengah sorotan publik terhadap independensi penanganan perkara, Kejagung memastikan akan membentuk tim penyidik khusus dan membuka ruang supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

BACA JUGA: Dasar Hukum KPK Bisa Supervisi Kasus Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik yang dibentuk nantinya akan diisi personel tertentu guna meminimalisir potensi konflik kepentingan.

"Pak Jampidsus, PLT Jampidsus (Rudi Margono) akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Tim tersebut, kata Anang, akan melakukan pendalaman terhadap seluruh berkas yang telah diserahkan, mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP), barang bukti, hingga konstruksi perkara yang sedang disidik.

Langkah lain yang disiapkan Kejagung adalah melibatkan KPK dalam fungsi supervisi. Menurut Anang, keterlibatan lembaga antirasuah itu dimaksudkan untuk memperkuat independensi dan profesionalitas proses penyidikan.

"Kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK. Ya umumnya kan di KPK itu ada lembaga supervisi. Itu akan mensupervisi penanganan perkara ini. Dan kita akan bekerja sama," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peradi Usul Pembentukan Lembaga Khusus Untuk Kelola Aset Hasil Rampasan
• 2 jam lalu
0
thumb
Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu
• 8 jam lalu
0
thumb
Mengapa DPR Hati-hati Bahas RUU Pembahasan Aset?
• 10 jam lalu
0
thumb
Jejak Sejarah Inggris di Semifinal Piala Dunia: Dua Kali Telan Pil Pahit
• 8 jam lalu
0
thumb
Gaikindo: Industri Otomotif Nasional Siap Terapkan Biodiesel B50
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.