Geger Temuan 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Telusuri Bunker Lain yang Diduga Milik Febrie Adriansyah

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Polisi menemukan brankas tersembunyi layaknya bunker saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri.

Kejagung kini berjanji bakal menelusuri informasi mengenai dugaan adanya sejumlah bunker yang disebut-sebut berkaitan dengan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Akan tetapi, langkah Kejagung untuk membongkar bunker lain yang diduga milik Febrie Adriansyah tersebut akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan sekadar mengikuti opini yang berkembang.

"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/7/2026).

Anang mengatakan, penyidik akan menilai terlebih dulu apakah informasi tersebut memiliki relevansi dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ucapnya.

Pernyataan itu merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang sebelumnya mengungkap adanya informasi mengenai potensi lokasi lain yang diduga menyimpan barang bukti terkait perkara yang menjerat Febrie.

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), Habiburokhman menyebut dugaan tindak pidana yang melibatkan Febrie sebagai salah satu ‘megakorupsi’ karena besarnya barang bukti yang telah diamankan.

Menurut dia, Komisi III DPR membentuk Panja untuk mengawasi secara langsung proses penanganan perkara tersebut.

"Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau apa namanya? Mengawasi langsung pelaksanaan penanganan Tipikor kasus ini. Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah ya, barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya. Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan penanganan perkara Febrie tidak hanya dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, tetapi juga akan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Terkait penanganan perkara ini yang sekarang ditangani oleh leading sector-nya Jampidsus tetapi tetap bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang kita bentuk dalam rapat ini," kata Habiburokhman.

Brankas tersembunyi menyerupai bunker di rumah milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor menjadi sorotan karena memiliki sistem keamanan berlapis hingga menyimpan emas batangan dan uang senilai ratusan miliar rupiah.

Fakta tentang bunker tersebut diungkap oleh Roy, seorang ahli kunci asal Ciawi, Kabupaten Bogor yang dimintai bantuan oleh jajaran Polres Bogor saat penggeledahan.

Berdasarkan pemberitaan Bangka Pos pada Minggu (12/7/2026), Roy harus menggunakan gerinda untuk membuka sistem pengaman brankas tanpa menggunakan alat las.

Menurutnya, brankas tersebut termasuk kategori premium karena memiliki konstruksi dua lapis pelat baja dan dilengkapi sistem keamanan berupa kombinasi angka serta kunci manual.

Selain itu, posisi brankas juga dibuat tidak mudah terlihat, yakni tertanam di dalam dinding dan berada di balik lemari pada salah satu kamar di lantai dua rumah.

Setelah brankas berhasil dibuka, ditemukan tujuh koper berisi emas batangan, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan barang bukti yang disita meliputi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hadapi Risiko Ekonomi Global, Penguatan Tata Kelola Keuangan jadi Sorotan
• 9 jam lalu
0
thumb
Volimania Dapat Kabar Bahagia, Media Korea Sebut Megawati Hangestri Berpeluang Debut Lebih Cepat Bersama Hyundai Hillstate
• 12 jam lalu
0
thumb
AS Umumkan Gelombang Serangannya ke Iran Telah Berakhir
• 16 jam lalu
0
thumb
Persija Resmi Datangkan Kyohei Yoshino dan Radovan Pankov
• 21 menit lalu
0
thumb
Menhan Sjafrie Bertemu Pejabat Satgas PKH Setelah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.