jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kantornya, Senin (13/7) mengumpulkan sejumlah pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menhan yang juga menjabat Ketua Pengarah Satgas PKH mengumpulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang masing-masing menjabat Wakil Ketua Pengarah I serta II.
BACA JUGA: Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terkait Andrie Yunus, Begini Alasannya
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh juga turut hadir dalam pertemuan itu.
Adapun, Sjafrie menemui para pejabat Satgas PKH setelah ketua pelaksana organisasi, yakni Febrie Adriansyah menjadi tersangka korupsi dan TPPU.
BACA JUGA: Pakar Soroti Pertemuan Richard Tampubolon & Sherly, Ingatkan Satgas PKH Jaga Etika
Sjafrie mengatakan pertemuan pada Senin ini dilaksanakan sebagai ikhtiar untuk memastikan optimalisasi kinerja Satgas PKH.
Selain itu, kata Sjafrie, pertemuan beragenda sinkronisasi serta evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH.
BACA JUGA: ART Heran Ada Praktisi Hukum yang Gagal Paham soal Kinerja Satgas PKH
"Rapat ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan secara tegas, terukur, dan menjamin hukum ditegakkan serta diawasi prosesnya,” ujar dia dalam Instagram akun @sjafrie.sjamsoeddin dikutip Senin (13/7).
Juru bicara (Jubir) Satgas PKH Barita Simanjuntak menyampaikan pihaknya belum memutuskan pengganti Febrie sebagai ketua pelaksana.
Menurut dia, Kejagung nantinya yang akan menjelaskan posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH ke publik setelah Febrie menjadi tersangka.
"Nanti itu akan dijelaskan oleh Kejaksaan Agung, karena tadi saya katakan bahwa prinsip organisasi dari Satgas PKH itu adalah ada badan pengarah, ada badan pelaksana, semuanya diatur dengan prinsip-prinsip organisasi,” kata dia.
Barita memastikan Satgas PKH tetap bekerja secara optimal meski ketua pelaksana menjadi tersangka dan tak menjabat Jampidsus.
Diketahui, Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang berstatus Jamwas sebagai Jampidsus pengganti Febrie.
"Jadi, secara rutin, Satgas PKH, badan pengarah, dan badan pelaksana, melakukan fungsi-fungsi organisasi sebagai bahan evaluasi dalam melakukan strategi dan langkah-langkah,” kata dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)