Menhan Sjafrie Bertemu Pejabat Satgas PKH Setelah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kantornya, Senin (13/7) mengumpulkan sejumlah pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menhan yang juga menjabat Ketua Pengarah Satgas PKH mengumpulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang masing-masing menjabat Wakil Ketua Pengarah I serta II.

BACA JUGA: Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terkait Andrie Yunus, Begini Alasannya

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh juga turut hadir dalam pertemuan itu.

Adapun, Sjafrie menemui para pejabat Satgas PKH setelah ketua pelaksana organisasi, yakni Febrie Adriansyah menjadi tersangka korupsi dan TPPU.

BACA JUGA: Pakar Soroti Pertemuan Richard Tampubolon & Sherly, Ingatkan Satgas PKH Jaga Etika

Sjafrie mengatakan pertemuan pada Senin ini dilaksanakan sebagai ikhtiar untuk memastikan optimalisasi kinerja Satgas PKH.

Selain itu, kata Sjafrie, pertemuan beragenda sinkronisasi serta evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH.

BACA JUGA: ART Heran Ada Praktisi Hukum yang Gagal Paham soal Kinerja Satgas PKH

"Rapat ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan secara tegas, terukur, dan menjamin hukum ditegakkan serta diawasi prosesnya,” ujar dia dalam Instagram akun @sjafrie.sjamsoeddin dikutip Senin (13/7).

Juru bicara (Jubir) Satgas PKH Barita Simanjuntak menyampaikan pihaknya belum memutuskan pengganti Febrie sebagai ketua pelaksana.

Menurut dia, Kejagung nantinya yang akan menjelaskan posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH ke publik setelah Febrie menjadi tersangka.

"Nanti itu akan dijelaskan oleh Kejaksaan Agung, karena tadi saya katakan bahwa prinsip organisasi dari Satgas PKH itu adalah ada badan pengarah, ada badan pelaksana, semuanya diatur dengan prinsip-prinsip organisasi,” kata dia.

Barita memastikan Satgas PKH tetap bekerja secara optimal meski ketua pelaksana menjadi tersangka dan tak menjabat Jampidsus.

Diketahui, Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang berstatus Jamwas sebagai Jampidsus pengganti Febrie.

"Jadi, secara rutin, Satgas PKH, badan pengarah, dan badan pelaksana, melakukan fungsi-fungsi organisasi sebagai bahan evaluasi dalam melakukan strategi dan langkah-langkah,” kata dia. (ast/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Appi Beri Teladan GAMAS, Antar Putrinya di Hari Pertama Sekolah
• 21 jam lalu
0
thumb
Korupsi Jampidsus: yang Hilang Bukan Hanya Uang Negara
• 3 jam lalu
0
thumb
Selain di FEB, Kasus Pelecehan Seksual Juga Terjadi di Fakultas Kedokteran USU
• 19 jam lalu
0
thumb
Bahas Revisi UU, DPR Dorong Kadin Lebih Bertaring
• 17 jam lalu
0
thumb
Warga Kalideres Naikkan Hadiah Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pencuri Tabung Gas Elpiji | BORGOL
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.