Pemkot Jaktim pastikan klinik hewan keliling dukung kesehatan satwa

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) memastikan kehadiran mobil klinik hewan keliling turut mendukung layanan kesehatan hewan.

"Mobil klinik hewan keliling Jakarta ini tentunya hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan agar lebih dekat ke masyarakat dan tentunya mudah dijangkau dan berkualitas," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto kepada ANTARA di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya mobil klinik hewan keliling, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memeriksakan kondisi hewan peliharaannya.

"Di samping itu, mobil klinik hewan keliling Jakarta ini juga sebagai wujud langkah nyata untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan kemudahan warga dalam memperoleh layanan kesehatan hewan yang berkualitas," ujar Taufik.

Selain itu, mobil klinik hewan keliling itu juga merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses sehingga pemilik dapat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaannya secara rutin.

"Hasil pemetaan yang sudah dilakukan ada beberapa titik lokasi yang sekiranya mobil klinik ini akan hadir. Kurang lebih, ada 29 titik lokasi yang diusulkan akan beroperasi mobil klinik hewan ini," ucap Taufik.

Dia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan mobil klinik hewan keliling tersebut karena lebih dekat dari segi jangkauan dan tarif pelayanannya juga terjangkau.

"Ya, kami berharap kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan ini, tentunya dari sisi jangkauan akan lebih dekat kepada masyarakat, kemudian dari sisi tarif pun juga akan bersaing, ya, dengan klinik-klinik lainnya," tutur Taufik.

Baca juga: Sudin KPKP Jaktim perkuat pencegahan rabies lewat vaksin 14 ribu HPR

Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Baca juga: Mobil klinik hewan keliling DKI permudah akses layanan kesehatan hewan

Baca juga: Mobil klinik hewan keliling jadikan Jakarta kota ramah hewan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gus Yahya Siap Maju Lagi sebagai Caketum PBNU di Muktamar 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
DPR Usul Kemenhub Lepas Operasional Kereta ke PT KAI, Fokus Bangun Jalur Baru
• 3 jam lalu
0
thumb
Gebrakan Walikota Muslim Amerika Bela Rakyat, Internet Terguncang
• 15 jam lalu
0
thumb
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026, Siapakah Tim yang Akan Lolos Menuju ke Final?
• 17 jam lalu
0
thumb
Tabrak JPO Kapten Tendean, Pengendara Truk Diperiksa
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.