JAKARTA, KOMPAS.com - Di ujung utara Jakarta yang kini menjadi tempat berlalu lalangnya kontainer dan kawasan industri, masih ada ruang seluas dua hektar yang dipenuhi pepohonan rimbun.
Hutan Kota Rorotan yang sudah dibangun sejak tahun 2014 silam oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, keberadaannya tidak diketahui orang karena berlokasi di dalam gang Jalan Malaka 1, Cilincing, Rorotan, Jakarta Utara.
Hutan Kota Rorotan berjarak sekitar 100 meter dari depan jalan raya, sehingga tertutupi rumah-rumah warga.
Namun, di balik puluhan rumah yang saling berhimpitan di gang tersebut, tumbuh rindang berbagai jenis pohon yang didominasi oleh bakau.
Baca juga: Di Balik Gang Sempit Rorotan, Rawa-rawa Disulap Jadi Hutan Asri
Pakar Lingkungan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Prabang Setyono, mengatakan keberadaan hutan kota di kawasan dengan tekanan lingkungan tinggi membuatnya memiliki nilai ekologis yang cukup strategis.
Sebab, Jakarta Utara menghadapi berbagai tekanan lingkungan, mulai dari kepadatan penduduk, aktivitas industri dan pergudangan, emisi transportasi, reklamasi pantai, penurunan muka tanah, banjir rob, hingga meningkatnya suhu permukaan akibat fenomena urban heat island atau pulau panas perkotaan.
"Dalam perspektif tersebut, Hutan Kota Rorotan bukan sekadar ruang hijau, melainkan infrastruktur hijau yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem," ucap Prabang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2026).
Kehadiran hutan kota berperan menjaga keseimbangan siklus karbon, siklus hidrologi, keanekaragaman hayati perkotaan, serta kualitas udara.
Pakar lingkungan itu mengatakan, beberapa studi telah membuktikan bahwa kota dengan tutupan vegetasi yang memadai memiliki suhu permukaan sekitar dua hingga delapan derajat Celsius, lebih rendah dibandingkan kawasan yang didominasi beton dan aspal.
Hal tersebut sangat relevan untuk Jakarta yang mengalami tren peningkatan suhu udara, serta semakin sering menghadapi gelombang panas.
Delapan fungsi hutan kotaPrabang juga mengatakan, secara ilmiah fungsi hutan kota jauh melampaui konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Di mana hutan kota memiliki sedikitnya delapan fungsi utama, sebagai berikut:
- Hutan kota menyerap karbon dioksida atau carbon sink
- Pohon yang ditanam di hutan kota dapat menghasilkan oksigen yang bisa membuat udara lebih segar
- Bermanfaat menyaring debu dan polutan udara seperti PM2.5, PM10, NO?, SO?, dan ozon
- Mengurangi risiko banjir melalui pengurangan limpasan air hujan
- Dapat meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah
- Menurunkan suhu udara melalui proses evapotranspirasi
- Menyediakan habitat bagi flora dan fauna perkotaan
- Meningkatkan kesehatan fisik dan psikologis masyarakat yang tinggal di sekitar hutan kota.
"Dengan demikian, hutan kota merupakan infrastruktur alami yang menyediakan berbagai jasa ekosistem yang nilainya sering kali lebih besar daripada biaya pembangunan maupun pemeliharaannya," tutur Prabang.
Menyerap gas rumah kacaJakarta Utara juga dinilai sebagai kawasan dengan emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, logistik, pelabuhan, serta pembangkit energi yang tinggi.
Dalam kondisi itu, hutan kota dapat berfungsi sebagai penyerap gas rumah kaca, penyaring partikel halus PM2.5 dan PM10, peredam kebisingan, penahan angin yang membawa debu industri, dan koridor ekologis yang menghubungkan habitat satwa.






Komentar (0)