jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi membantah pernyataan Deddy Sitorus yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak pertama yang harus diperiksa dalam kasus dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU.
Abdul Rahman menilai pernyataan salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan itu lebih mencerminkan kekecewaan politik daripada argumentasi yang berbasis fakta.
BACA JUGA: Ingatkan Deddy Sitorus, Rusli Habibie: Jangan Politisasi Persoalan Batu Bara PLN
"Saya melihat Pak Deddy belum bisa move on. Beliau masih menyimpan kekecewaan atas pergantian sahabatnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif. Karena itu, penjelasannya cenderung bias dan tidak substansial," kata Abdul Rahman, Selasa (14/7).
Menurut dia, publik dapat menelusuri jejak digital Deddy yang sebelumnya menyampaikan keberatan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Arifin Tasrif dengan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM.
BACA JUGA: PDIP di Luar Pemerintahan, Deddy: Itu Bukan Ambigu
Karena itu, Abdul Rahman menilai kritik Deddy terhadap Bahlil tidak bisa dilepaskan dari latar belakang politik tersebut.
"Di jejak digital jelas terlihat Pak Deddy adalah pihak yang marah ketika Menteri ESDM Arifin Tasrif diganti. Jadi, beliau belum bisa move on. Apa pun yang dijelaskan Pak Deddy tentang Pak Bahlil berangkat dari rasa kecewa, bukan dari analisis yang objektif," ujarnya.
BACA JUGA: Deddy Yevri Tegaskan PDIP Tidak Seperti Golkar yang Kalah atau Menang Ngebet Ikut Berkuasa
Abdul Rahman juga menilai tudingan Deddy tidak didasarkan pada kronologi perkara yang sedang diusut aparat penegak hukum.
"Logikanya sederhana. Dugaan peristiwa yang sedang diusut terjadi sejak 2018, sementara Pak Bahlil baru menjabat Menteri ESDM pada 2024. Karena itu, sangat tidak tepat jika beliau langsung dijadikan sasaran tuduhan tanpa melihat kronologi perkaranya," katanya.
Dia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini publik dengan tuduhan yang belum didukung fakta hukum.
"Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan bukti. Jangan menggiring opini dengan tuduhan yang tidak disertai fakta," tegasnya.
Abdul Rahman juga mengingatkan agar perbedaan pandangan politik tidak dibawa ke dalam proses penegakan hukum karena berpotensi mengganggu objektivitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Jangan sampai proses hukum dijadikan panggung politik untuk melampiaskan kekecewaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik," pungkasnya. (kkp/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F06%2F30%2F584ac9bf492ebb6134b5f8b47874964b-20260614PRI9.jpg)



Komentar (0)