OJK Sebut Keputusan S&P Jadi Dorongan untuk Terus Perkuat Sektor Jasa Keuangan

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

OJK merespons positif keputusan S&P Global Ratings mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil.

OJK merespons positif keputusan S&P Global Ratings mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil. (Foto: Dok. OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil. Langkah tersebut dinilai menjadi dorongan kuat bagi OJK untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan, termasuk reformasi pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menilai, keputusan ini menjadi sinyal kuat atas ketangguhan fundamental ekonomi nasional serta stabilitas sistem keuangan domestik dalam menghadapi tekanan dinamika global.

Baca Juga:
S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Nasional Kredibel

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan outlook stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).

Dalam laporan resminya, S&P yang merupakan lembaga pemeringkat internasional menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat disokong oleh tingginya permintaan domestik, pengelolaan kebijakan fiskal yang bijaksana atau prudent serta kerangka kebijakan yang kredibel dan adaptif dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional.

Baca Juga:
BI Sambut Baik Afirmasi Peringkat Kredit Indonesia di BBB dengan Outlook Stabil dari S&P

Selaras dengan hal tersebut, OJK secara konsisten mengakselerasi penguatan sektor jasa keuangan melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, perluasan pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas serta tata kelola pasar, hingga percepatan transformasi digital sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Berbagai langkah strategis ini diharapkan mampu memperluas kapasitas sektor keuangan domestik dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang untuk menopang kebutuhan dunia usaha serta pembangunan nasional. Langkah taktis ini juga ditujukan untuk menyukseskan program strategis nasional, khususnya dalam mendongkrak realisasi investasi, memacu transformasi ekonomi, dan memperkuat daya saing Indonesia.

Friderica menambahkan, kondisi sektor jasa keuangan tanah air saat ini tetap kokoh dan stabil. Ketangguhan ini didukung oleh tingkat permodalan yang tebal, kecukupan likuiditas yang memadai, profil risiko yang terkendali, serta kinerja intermediasi yang terus ekspansif guna menyokong stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan pembangunan ekonomi.

Sebagai bagian integral dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) demi menjaga ketahanan sistem keuangan dan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BBM Telan 70% Biaya Operasional, Pemerintah Godok Harga Khusus untuk Nelayan
• 19 jam lalu
0
thumb
Daftar 5 Pemain Termahal di Piala Dunia 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah Surati Presiden Prabowo, Minta Penanganan Kasus Diusut Tuntas
• 12 jam lalu
0
thumb
Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal Jadi Modal UMKM Perluas Pasar
• 21 jam lalu
0
thumb
Jalani Pelimpahan Berkas di KPK, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.