Komjak Tepis Kekhawatiran Status Tersangka Febrie Adriansyah Dibatalkan: Praperadilan Justru Blunder

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (14/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiyono Suwadi menilai tidak ada kekhawatiran status tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dibatalkan jika yang bersangkutan mengajukan praperadilan.

Pujiyono mengaku pihaknya justru berencana menanyakan kapan tahapan pemeriksaan lanjutan kasus yang menyeret Febrie tersebut dilakukan.

“Justru itu nanti juga akan kita tanyakan. Kapan tahapan-tahapan pemeriksaan berikutnya, itu yang akan kita tanyakan,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Mahfud MD: Febrie Adriansyah Seharusnya Segera Ditampilkan ke Publik dan Ditahan

Ia juga menanggapi kekhawatiran bahwa tersangka akan mengajukan upaya hukum berupa praperadilan terhadap status hukumnya.

Menurut Pujiyono, pengalihan penanganan kasus dari Polri ke Kejaksaan dilakukan setelah polisi 'mengunci' status tersangka Febrie Adriansyah.

“Misalnya nanti jelek-jeleknya yang bersangkutan mau melakukan pra-peradilan karena belum pernah diperiksa, kan. Kan pemeriksaannya ini bisa dilakukan kemudian di kejaksaan, kemudian bisa menetapkan lagi yang bersangkutan jadi tersangka,” kata dia.

“Kan SPDP-nya, surat dimulai penyidikannya kan juga bisa berbeda. Yang satu perintahnya dari Ka Kortas, dan (yang) ini kan perintahnya dari Plt Jampidsus.”

Lebih lanjut, Pujiyono menuturkan, jika tersangka Febrie Adriansyah melakukan upaya praperadilan, justru merupakan langkah blunder.

“Jadi potensi untuk melakukan pra-peradilan menurut saya juga justru menjadi blunder bagi yang bersangkutan, sehingga kekhawatiran-kekhawatiran itu menurut saya kok justru tidak ada,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • komisi kejaksaan
  • kejaksaan agung
  • korupsi batubara
  • pujiyono suwadi
  • praperadilan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPOM Temukan Bahan Berbahaya di 14 Produk Kosmetik Ini
• 20 jam lalu
0
thumb
Rekor Unik Wasit Ivan Barton yang Pimpin Semifinal Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
AI Bisa Ambil Keputusan dan Bertransaksi Mandiri, Bagaimana Verifikasinya?
• 18 jam lalu
0
thumb
Kalau Ibunya Erling Haaland Bikin MPASI, Ini Menu yang Bisa Ditiru
• 4 jam lalu
0
thumb
5 Berita Populer: Tangis Istri Temon; Wai Ching Ho Meninggal Dunia
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.