Di Paripurna, Sari Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-25 masa sidang V tahun 2025-2026 pada Selasa (14/7). Agenda utama hari ini adalah mendengarkan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan ΑΡΒΝ tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Hal itu disampaikannya menyusul beredarnya informasi yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU tersebut.

“Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU perampasan aset terkait tindak pidana,” kata Sari saat memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Ia kemudian menegaskan posisi RUU Perampasan Aset saat ini masih menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2026. Menurutnya, Komisi III DPR juga masih terus melakukan penyusunan draf dengan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026, dan saat ini Komisi III sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik,” jelas Sari.

“Dalam rangka partisipasi publik yang bermakna atau meaningfull participation dari berbagai kalangan seperti masyarakat, akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, institusi, dan berbagai pihak terkait lainnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menyebut Komisi III justru mempercepat pembahasan RUU tersebut dengan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat melalui rangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Ia menegaskan anggapan yang menyebut DPR menolak RUU Perampasan Aset tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut terus berlangsung selama tiga masa sidang terakhir.

Dihadiri 297 Orang

Paripurna dimulai pukul 10.23 WIB. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Selain itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal pun hadir mendampingi.

Sebanyak 297 orang anggota hadir pada permulaan sidang paripurna kali ini.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 297 dari 578 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai,” ucap Sari saat membuka sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-25 masa persidangan 5 tahun 2025-2026, hari Selasa tanggal 14 Juli 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambahnya.

Dalam paripurna, Sari pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Anggota Komisi VI Rachmat Gobel.

“Pada kesempatan ini, kami atas nama pimpinan DPR RI dan seluruh anggota DPR RI yang menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Saudara Haji Rachmat Gobel, A-427, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem daerah pemilihan Gorontalo,” tutur Sari.

“Marilah kita mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan kepada segenap keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan. Amin ya rabbal alamin,” pungkasnya.

Adapun pada paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah memberikan pandangannya terkait RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ΑΡΒΝ tahun anggaran 2025.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Teka-teki BMW Tak Bertuan yang Berdebu di JLNT Antasari
• 4 jam lalu
0
thumb
Resmi! Harga BBM Solar Khusus Nelayan Jadi Rp15.000 per Liter
• 4 jam lalu
0
thumb
Peringati Milangkala ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
• 5 jam lalu
0
thumb
Kejagung: Febrie Masih ASN Aktif, tapi Sudah Lepas dari Jabatan Jampidsus
• 17 jam lalu
0
thumb
S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Nasional Kredibel
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.