Purbaya buka suara terkait S&P yang kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB.
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait S&P yang kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB. Menurutnya, hal itu merupakan pengakuan atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Purbaya mengatakan keputusan tersebut menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan," jelas Purbaya dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026).
Selain itu, S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat yang setara.
Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5 persen untuk 2-3 tahun ke depan, dengan pertumbuhan tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 5,1 persen.
Bahkan pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,6 persen (year-on-year), mencerminkan kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi.
Sejalan dengan itu, pendapatan per kapita Indonesia juga diperkirakan meningkat hingga sekitar USD5.200 pada tahun ini.
Menurut Purbaya, S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen Pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut dipandang sebagai policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia. S&P juga mencatat pemulihan penerimaan negara yang semakin kuat.
Pendapatan negara pada 6 bulan pertama tahun 2026 tumbuh sekitar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didukung oleh penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya dari sektor sumber daya alam.
Ke depan, pemerintah melalui Kemenkeu akan terus memperkuat kualitas APBN melalui penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP; peningkatan kepatuhan dan digitalisasi administrasi perpajakan; optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam; peningkatan efektivitas serta ketepatan sasaran belanja negara; pengelolaan pembiayaan yang efisien serta pengendalian risiko utang.
Terakhir, S&P juga memperkirakan bahwa membaiknya penerimaan negara dan moderasi biaya pembiayaan akan memperkuat ruang fiskal Indonesia.
(Febrina Ratna Iskana)






Komentar (0)