Dituding Mengintimidasi Mahasiswa, Kejati Sumbar Angkat Bicara

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membantah tudingan bahwa pihaknya telah mengintimidasi salah seorang mahasiswa di Padang.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka menjelaskan aktivitas jaksa yang mendatangi mahasiswa pada Minggu (13/7) telah disalahpahami.

BACA JUGA: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah? Ini Kata Kejagung

"Tidak ada yang namanya intimidasi, yang kami lakukan adalah mendatangi mahasiswa itu untuk menelusuri peristiwa perusakan pagar Kantor Kejati saat aksi unjuk rasa pekan lalu," katanya di Padang, Senin (13/7/2026).

Dia menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar sebelumnya, situasi sempat memanas hingga kemudian massa merobohkan pagar kantor hingga rusak.

BACA JUGA: Mahfud MD Terkecoh Pengalihan Kasus Eks Jampidsus dari Polri ke Kejaksaan, Ini Masalahnya

Atas kejadian itu Kejati secara prosedural telah melaporkannya ke pihak Kepolisian, dan pada saat bersamaan pihaknya juga melakukan penelusuran secara internal.

Pihak Kejati Sumbar kemudian mengantongi beberapa nama yang diduga ikut dalam aksi perobohan pagar itu, namun yang terkonfirmasi baru satu orang yaitu mahasiswa yang didatangi pada Minggu malam.

BACA JUGA: Prabowo Percaya Pemimpin Pengkhianat Bakal Kena Karma

Dia menerangkan, ketika mendatangi mahasiswa tersebut turut disaksikan langsung oleh orang tua, ketua rukun tetangga (RT) dan lainnya.

"Dari rumah mahasiswa bersangkutan kami undang ke Kantor Kejati Sumbar bersama dengan orang tuanya," jelasnya.

Agustinus mengatakan, sepanjang perjalanan dari rumah, dan bahkan ketika berada di Kantor Kejati tidak ada tindakan intimidasi apapun.

"Ketika di kantor tidak pemeriksaan yang sifatnya dalam ruang tertutup, semua terbuka dan ramai-ramai, bahkan mahasiswa bersangkutan dipersilahkan masuk ke ruangan Kajati Sumbar," tuturnya.

Oleh karena itu, pihak Kejati Sumbar membantah tudingan intimidasi serta narasi negatif yang telah beredar di media sosial.

Dia mengatakan setelah terkonfirmasi bahwa mahasiswa itu memang merupakan salah satu peserta unjuk rasa pekan lalu, ada di barisan yang merobohkan pagar, ia kemudian dipulangkan usai membuat surat pernyataan.

Pihak Kejati berharap apa yang terjadi pada pekan lalu dapat menjadi pelajaran, agar unjuk rasa ke depannya dilakukan secara tertib dan damai.

"Kami memahami jika mahasiswa ingin menyampaikan pendapat dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tapi lakukan secara tertib dan damai," katanya.

Agustinus menyatakan, Kejati Sumbar bersifat terbuka dan tidak anti unjuk rasa, justru sebaliknya, dari demonstrasi pihaknya bisa menghimpun berbagai masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi kinerja.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan
• 10 jam lalu
0
thumb
S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Pemerintah Sebut Kepercayaan Global terhadap Ekonomi Tetap Kuat
• 15 jam lalu
0
thumb
Mengintip keseruan nobar Piala Dunia 2026 di Ternate, Maluku Utara
• 9 jam lalu
0
thumb
Bupati Gowa Walk Out Sidang Pansus, DPRD Singgung Playing Victim
• 2 jam lalu
0
thumb
Kejagung Sudah Terima Administrasi Perkara Febrie Adriansyah dari Polri
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.