Trump Bakal Pungut Biaya 20 Persen dari Muatan Kapal yang Lewat Selat Hormuz

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan agar seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz dikenakan biaya kompensasi sebesar 20 persen dari nilai muatannya.

Berdasarkan harga minyak saat ini yang berkisar USD 80 per barel, pungutan tersebut setara sekitar USD 30 juta atau sekitar Rp 543 miliar (kurs Rp 18.093 per dolar AS) untuk satu supertanker yang mengangkut sekitar 2 juta barel minyak mentah.

Dilansir Bloomberg, Selasa (14/7), usulan itu jauh lebih tinggi dibandingkan biaya yang selama ini disebut-sebut dipungut Iran secara ad hoc, yakni sekitar USD 2 juta untuk setiap pelayaran.

Dalam pernyataannya pada Senin waktu setempat, Trump mengatakan AS akan kembali memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal Iran yang melintasi Selat Hormuz. Ia juga menyebut AS akan menjadi "penjaga" jalur pelayaran strategis tersebut.

Sebagai konsekuensinya, Trump menilai seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz harus memberikan kompensasi kepada Amerika Serikat sebesar 20 persen dari nilai muatannya. Namun, hingga kini Gedung Putih belum menjelaskan mekanisme penerapan kebijakan tersebut maupun apakah rencana itu telah dikomunikasikan kepada negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk.

Pengumuman tersebut langsung memicu kekhawatiran di kalangan industri pelayaran. Beberapa pelaku industri, termasuk pemilik kapal tanker yang baru saja melintasi Selat Hormuz dalam beberapa pekan terakhir, mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana tersebut.

Mereka menilai masih terlalu dini untuk memperkirakan dampaknya terhadap operasional pelayaran karena rincian kebijakan belum tersedia. Seorang kapten kapal yang enggan disebutkan namanya bahkan menyamakan pungutan itu dengan "perampokan di jalan raya".

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia karena menjadi lintasan sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas global. Ketegangan terkait penguasaan jalur tersebut kembali meningkat setelah gencatan senjata yang rapuh antara Amerika Serikat dan Iran mulai memudar.

Menanggapi usulan Trump, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa pihak yang menjamin keamanan pelayaran di Selat Hormuz memang layak memperoleh kompensasi. Namun, ia menilai tarif sebesar 20 persen terlalu tinggi.

"Siapa pun yang menyediakan pelayaran komersial yang aman melalui Selat Hormuz memang harus diberi kompensasi atas layanan tersebut," tulis Araghchi di media sosial. Meski demikian, ia menambahkan bahwa tarif 20 persen "jelas terlalu besar" dan menegaskan Iran akan bersikap lebih adil.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PTSD Pascamelahirkan Pengaruhi Aktivitas Otak Ibu Kenali Kebutuhan Bayi
• 5 jam lalu
0
thumb
KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
• 15 menit lalu
0
thumb
Selat Hormuz Ditutup Kembali, Lalu Lintas Kapal Merosot Tajam
• 17 jam lalu
0
thumb
JPU KPK Siapkan 40 Orang Saksi untuk Kasus Korupsi Impor Barang Ditjen Bea Cukai
• 30 menit lalu
0
thumb
Polisi Dalami Motif Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.