JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan kawasan preservasi seluas 87.000 hektare untuk orangutan, di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, preservasi itu dibentuk sebagai upaya memperkuat perlindungan habitat satwa endemik Indonesia.
“Jadi ini sudah berproses dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah daerah preservasi yang multi stakeholder ini 87.000 hektare,” ujar Menhut dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Baca juga: KPK Masih Telusuri Motif Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan segera menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orangutan yang diinisiasi bersama berbagai pihak tersebut.
Menhut juga akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.
Menurut Raja Juli, seluruh proses ini telah berjalan cukup panjang dan sudah menyelesaikan tahapan administrasi.
“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orang utan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK-nya nanti dari Pak Dirjen, SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insyaallah dalam satu dua hari ini selesai,” jelasnya.
Baca juga: Menhut: Masyarakat Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon
Dia mengatakan pembentukan kawasan preservasi itu menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, serta para pemegang izin usaha di kawasan tersebut.
Nantinya, kawasan preservasi tersebut disebut akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan.
“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orang utan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” ujarnya.
Baca juga: KPK Punya Waktu 30 Hari Kerja Analisis Pelaporan Amplop Menhut Raja Juli
Lebih lanjut, Menhut juga telah melakukan video call langsung ke Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk menanyakan perkembangan soal ini.
Dalam kesempatan tersebut, menurutnya, pihak CAN menjelaskan bahwa seluruh perusahaan yang berada di kawasan itu disebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi.
"Sehingga diharapkan mampu menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang terdampak kehilangan ruang hidup," sambungnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)