Kapolri dan Jaksa Agung Tegaskan Soliditas Penegakan Hukum

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Pejabat Utama Mabes Polri melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin 13 Juli 2026.

Pertemuan antara dua pimpinan institusi penegak hukum ini berlangsung hangat. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut kedatangan Jenderal Sigit dengan sebutan "sahabat", sementara Kapolri membalas sapaan hangat tersebut dengan memanggil Burhanuddin sebagai "kakak asuh".

Diketahui, kunjungan ke Kejagung ini dilakukan tepat setelah Kapolri dan jajarannya lebih dulu bersilaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI.
 

Baca Juga :

Curi Perhatian, Kekompakan 5 Pimpinan Lembaga di Hari Koperasi


Tepis Isu Persaingan Antar-Institusi

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis anggapan adanya persaingan atau masalah antara Polri dan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa pertemuan dan koordinasi semacam ini bukanlah hal baru, melainkan rutinitas yang kerap dilakukan demi menyelaraskan tujuan penegakan hukum.

"Lalu-lalu kami begini. Cuma memang kami tidak terbuka dengan teman-teman (media) di sini. Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman dan adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," tegas Burhanuddin dikutip dari Top News, Metro TV, Senin 13 Juli 2026.

Senada dengan pernyataan Jaksa Agung, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bersyukur dan merasa sangat terhormat atas sambutan hangat di Kejagung. Menurutnya, ada sejumlah pembahasan strategis yang didiskusikan guna memperkokoh sinergi Polri dan Kejaksaan dalam kerangka Criminal Justice System.

"Mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal. Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem Criminal Justice System tentunya terus kita perkuat dan kita perkokoh," ujar Listyo Sigit.

Selain penguatan kelembagaan, Listyo Sigit menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas agenda kolaborasi antar-institusi dalam menyosialisasikan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada masyarakat luas.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Langkah Tegas Penanganan LGBT di Jawa Barat, Wagub Erwan Setiawan Ancam Sanksi Berat untuk ASN yang Terpapar
• 8 jam lalu
0
thumb
Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi, Nilai Investasinya Rp225 Triliun 
• 2 jam lalu
0
thumb
Bali United datangkan amunisi baru dari Brasil
• 3 jam lalu
0
thumb
Pelaku Teror Bom di SD Jaksel Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun
• 18 jam lalu
0
thumb
Polisi Sebut Proses Hukum 13 Tersangka Kekerasan Seksual di Sampang Tetap Jalan Meski 14 Masih Buron
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.