Langkah Tegas Penanganan LGBT di Jawa Barat, Wagub Erwan Setiawan Ancam Sanksi Berat untuk ASN yang Terpapar

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan akan menyampaikan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender (LGBT) di Jawa Barat.

Terkhusus apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menjadi LGBT, maka Pemprov Jabar telah menyiapkan ancaman tegas.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026) lalu.

"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," ujarnta.

Wagub Erwan menegaskan, sanksi terhadap ASN yang menjadi LGBT akan mengacu pada ketentuan peraturan Undang-undang yang berlaku.

"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.

"Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," ucap Erawan. (rpi)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MBG Kembali Berjalan, BPOM Pastikan Pengawasan Keamanan Program Tidak Berhenti
• 21 jam lalu
0
thumb
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival!
• 21 jam lalu
0
thumb
Kemarin, PTSD pascamelahirkan pada otak ibu hingga penerapan BBM B50
• 9 jam lalu
0
thumb
Perkuat Stok Dalam Negeri, 45,9 Ribu Ton LPG Diangkut dari AS
• 5 jam lalu
0
thumb
AS Luncurkan Kampanye untuk Lemahkan ICC, Singgung Kedaulatan Nasional
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.