BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Platform Digital

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya penjualan kosmetik melalui platform digital masih diiringi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan. Sepanjang enam bulan pertama 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cermat memilih produk kecantikan yang telah memiliki izin edar demi menjamin keamanan penggunaan.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bansos PKH & BPNT Triwulan III 2026 Cair via Pos & Himbara, Cek Penerima & Syaratnya
• 16 jam lalu
0
thumb
Investasi Rp539 Miliar, Raksasa Farmasi Jepang Takeda Masuk Ekosistem Plasma Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Sopir Truk yang Tabrak JPO Tendean Diamankan Polisi
• 2 jam lalu
0
thumb
Ari Irham Akui Peran Dika di Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis Bantu Perbaiki Hubungan dengan Orang Tua
• 5 jam lalu
0
thumb
Wakil Ketua DPRD Gowa Sesalkan Bupati HT Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket
• 59 menit lalu
0
Berhasil disimpan.