Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)) atau program sembako untuk triwulan ketiga periode Juli-September mulai dicairkan pada 20 Juli.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa saat ini proses administrasi pencairan bantuan operasional tersebut sedang dalam tahap penyelarasan akhir setelah Kementerian Sosial menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Mensos di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Saifullah menjelaskan bahwa berdasarkan basis data terbaru tersebut nantinya terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama yang tetap menerima bantuan, KPM yang tidak lagi menerima bansos, serta adanya sejumlah daftar penerima baru.
Perubahan status kepesertaan tersebut sangat bergantung pada hasil pemutakhiran data berkala. Untuk itu, dia mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan pemutakhiran data dari tingkat tapak, sehingga akurasi penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran di lapangan.
Kemensos mencatat tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sedangkan Kota Bekasi menempati urutan tertinggi untuk tingkat komitmen pembaruan data kondisi sosial ekonomi keluarga di level kota.
Baca Juga
- Kabar Baik! Bansos PKH & BPNT Triwulan III Cair Juli 2026
- Nama Tidak Terdaftar di Cek Bansos Kemensos? Ini Solusi Mengatasinya dan Cara Daftarnya
- Begini Cara Dapat Bansos BPNT, PKH, dan KIS PBI
Alur pemutakhiran pendataan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut dimulai dari tingkat RT/RW, diteruskan ke operator desa atau kelurahan melalui musyawarah desa, divalidasi dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sebelum akhirnya diserahkan ke Kemensos.
Setelah diverifikasi ulang oleh BPS, data hasil pemutakhiran setiap tiga bulan itu dikembalikan ke Kemensos untuk dijadikan dasar hukum penyaluran bansos bagi warga yang benar-benar berhak.
Adapun kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Dari kuota tersebut Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan untuk periode triwulan kedua 2026, ada sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang dinyatakan graduasi atau naik kelas sosial, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, BUMN, legislatif.
Bansos Cair via Bank Himbara & PosGus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting Terkait Bansos 2026: 1. Daftar Bansos Cair Juli 2026: Program Keluarga Harapan (PKH)Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil BansosPengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos- Buka laman resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah






Komentar (0)