Wakil Ketua DPRD Gowa Sesalkan Bupati HT Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket

terkini.id
2 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyayangkan keputusan Bupati Gowa yang meninggalkan ruang sidang saat rapat klarifikasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Menurutnya, forum tersebut merupakan kesempatan penting bagi kepala daerah untuk memberikan penjelasan secara langsung atas berbagai materi yang sedang didalami oleh Pansus.

Hasrul menegaskan DPRD tetap menghormati keputusan Bupati. Namun, ia menilai kehadiran kepala daerah dalam forum resmi DPRD merupakan bagian penting dari upaya membangun komunikasi yang terbuka, sekaligus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

“Kami menghormati keputusan Ibu Bupati yang memilih meninggalkan ruang sidang Pansus Hak Angket. Namun, kami menyayangkan keputusan tersebut karena sidang klarifikasi merupakan kesempatan yang sangat baik untuk memberikan penjelasan secara langsung atas berbagai materi yang sedang didalami oleh Pansus,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

Ia menjelaskan bahwa hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, mekanisme tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi ataupun mempermalukan pihak mana pun.

“Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, bukan untuk menghakimi ataupun mempermalukan siapa pun. Justru kehadiran Bupati sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang dari kedua belah pihak,” katanya.

Meski sidang berlangsung tanpa kehadiran Bupati hingga selesai, Hasrul memastikan Pansus Hak Angket akan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Pansus tetap akan bekerja secara profesional, objektif, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Kami berharap komunikasi kelembagaan tetap terjaga dan masih terbuka ruang bagi Ibu Bupati untuk memberikan klarifikasi pada kesempatan berikutnya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasrul menekankan bahwa yang paling dibutuhkan masyarakat bukan sekadar kehadiran dalam forum resmi, melainkan penjelasan yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Yang dibutuhkan masyarakat dan bangsa adalah klarifikasi yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar hadir untuk setor muka tanpa memberikan penjelasan yang substansial. Kehadiran hanya akan bermakna apabila disertai komitmen untuk menjawab pertanyaan publik demi tegaknya transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Hasrul berharap komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tetap terjalin dengan baik sehingga proses hak angket dapat berjalan sesuai koridor hukum dan menghasilkan informasi yang komprehensif bagi masyarakat.

Menurutnya, ruang dialog dan klarifikasi masih terbuka sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Vs Spanyol seperti El Clasico La Liga
• 18 jam lalu
0
thumb
Capello Ungkap Tugas Terberat Maldini sebagai Direktur Teknik Italia
• 14 jam lalu
0
thumb
Evaluasi Pajak JHT, Ditjen Pajak Tunggu Arahan Purbaya
• 2 jam lalu
0
thumb
5 Berita Populer: Tangis Istri Temon; Wai Ching Ho Meninggal Dunia
• 5 jam lalu
0
thumb
Bansos Triwulan III Mulai Disalurkan 20 Juli 2026
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.