JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai Febrie Adriansyah seharusnya segera dihadirkan ke publik dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi pelarian tersangka maupun penghilangan barang bukti.
"Seharusnya Febrie Adriansyah ini segera ditampilkan ke publik dan ditahan segera kalau dalam keadaan begini," kata Mahfud.
Ia menilai status tersangka Febrie terlebih dahulu harus diproses sesuai ketentuan hukum acara pidana.
"Status ketersangkaannya harus disahkan dulu dan itu bisa cepat. Panggil, periksa, tanda tangan berita acara, lalu kejaksaan menerbitkan P21. Setelah itu baru dilimpahkan beserta barang bukti dan tersangkanya," ujarnya.
Mahfud juga menyoroti belum diketahui keberadaan Febrie Adriansyah hingga kini.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Kalau rakyat seperti saya boleh curiga ini bersembunyi atau disembunyikan oleh sesuatu kekuatan. Masa negara tidak bisa menghadirkan dia? Masa negara tidak mengumumkan dia ada di suatu tempat?" katanya.
Meski mengaku memiliki kecurigaan, Mahfud enggan berspekulasi mengenai pihak yang diduga menyembunyikan Febrie.
"Saya enggak tahu. Nanti kalau kita nuduh-nuduh begitu berbahaya. Pokoknya ini sangat aneh, negara tidak bisa menghadirkan seorang yang diumumkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#mahfudmd #febrieadriansyah
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- mahfud md
- febrie adriansyah






Komentar (0)