Cek Kadar Emas 74 Kg dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Gandeng Pegadaian

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (13/7/2026). Budi mengatakan polisi menggandeng PT Pegadaian untuk mengecek kadar emas 74 kg yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian melakukan pengecekan terhadap kadar emas seberat 74 kilogram (kg) yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, pihaknya menggandeng PT Pegadaian (Persero) dalam melakukan pengecekan tersebut.

"Hari ini, penyidik dari joint investigasi bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7/2026).

"Pada hari ini terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau disetarakan dengan 74 kilogram. Maka nanti proses terkait tentang penyerahan dan tindak lanjut penanganan perkara, sehingga penyerahan barang bukti ini akan dilakukan uji lab dari Pegadaian."

Baca Juga: Polri Geledah dan Sita Emas 74 Kg serta Uang Rp476 M, Said Didu: Ini Murni Bola Liar

Sementara itu, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan awal terhadap barang bukti emas tersebut.

"Kalau dari kami, PT Pegadaian itu akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal ya, berupa 74 keping, mungkin sekitar per kepingnya itu seberat 1 kilogram. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam pengecekan tersebut, pihaknya akan menguji mulai dari keaslian hingga kualifikasi emas.

"Tentunya yang diuji yang pertama kita identifikasi keasliannya. Yang kedua, baru kita cari kualifikasinya, yaitu kadarnya dan juga beratnya," tutur Rubika.

Sebagaimana diketahui, barang bukti berupa emas seberat 74 kg tersebut disita pihak kepolisian dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pegadaian
  • polisi cek kadar emas
  • kasus eks jampidsus
  • emas 74 kg
  • Febrie Adriansyah
  • emas febrie adriansyah
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bau Amis di Balik Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polisi ke Kejagung: Belum Pernah Terjadi
• 12 jam lalu
0
thumb
Pengganti LPG Segera Hadir, Raja Emiten Gas RI Ini Jadi Sorotan
• 1 jam lalu
0
thumb
KM Sewindu Kandas, 253 Penumpang Dievakuasi
• 2 jam lalu
0
thumb
Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa
• 12 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen Ubah Konsep MPLS Jadi Lebih Ramah dan Humanis
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.