DPR RI usul Kejagung bentuk tim khusus tangani kasus Febrie

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Komisi III DPR RI mengusulkan agar Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Ditemui di Jakarta, Senin (13/7), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan tim baru tersebut bertujuan agar penegakan hukum berjalan independen. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Get The Look: Inspirasi Style untuk Ngopi Cantik ala Yuna ITZY
• 1 jam lalu
0
thumb
Harga Telur Anjlok, Kemendag Bidik Ekspor ke Singapura
• 22 jam lalu
0
thumb
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Bantah Selundupkan Pasal 32 ITE untuk Jerat Roy Suryo
• 20 jam lalu
0
thumb
Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol: Prediksi Susunan Pemain, Kabar Cedera, Siapa ke Final?
• 23 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Sumut 14 Juli, Sore hingga Malam Berpotensi Hujan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.