Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie, Gandeng KPK buat Supervisi

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan membentuk tim penyidik khusus dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus, khusus nih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah?

Menurutnya, pembentukan tim penyidik khusus ini untuk meminimalisir adanya konflik kepentingan atau conflict of interest dalam penanganan perkara tersebut.

"Pak Jampidsus, PLT Jampidsus (Rudi Margono) akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan tim penyidik khusus ini akan melakukan pendalaman pada perkara tersebut, berdasarkan penyerahan administrasi yang diterima Kejagung.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Pastikan KBM di SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Berjalan Usai Dapat Ancaman Bom
• 4 jam lalu
0
thumb
S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Nasional Kredibel
• 1 jam lalu
0
thumb
279 Orang Kaya Ketahuan Akali Pajak, Begini Modusnya
• 14 jam lalu
0
thumb
Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan
• 1 jam lalu
0
thumb
Dishub Pastikan Voucher Parkir Surabaya Berlaku di Parkir Tepi Jalan Resmi hingga Park and Ride
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.