Dishub Pastikan Voucher Parkir Surabaya Berlaku di Parkir Tepi Jalan Resmi hingga Park and Ride

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memastikan voucher parkir bisa digunakan di seluruh titik parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai parkir tepi jalan hingga Park and Ride.

Trio Wahyu Bowo Kepala Dishub Kota Surabaya mengatakan, voucher parkir ini tidak berlaku di semua tempat parkir. Hanya bisa digunakan di lokasi parkir yang berada di bawah pengelolaan pemkot.

“Jadi, ini bisa dipergunakan di titik lokasi parkir tepi jalan umum seluruh wilayah Kota Surabaya. Yang kedua, di Park and Ride atau di Taman Bungkul, semuanya lah, itu bisa. Atau gedung-gedung parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya (juga bisa),” ujarnya saat on air di Radio Suara Surabaya, Senin (13/7/2026).

Dia menjelaskan, voucher parkir ini menjadi bagian dari digitalisasi sistem parkir di Surabaya. Kehadirannya melengkapi fasilitas pembayaran non-tunai yang sebelumnya sudah diterapkan, mulai QRIS, kartu e-money, perangkat pembayaran milik juru parkir seperti rompi ber-QRIS, maupun rambu digitalisasi parkir.

“Jadi, voucher parkir ini juga merupakan salah satu pendukung digitalisasi parkir yang kami fasilitasi, yang kemarin-kemarin sudah kami sosialisasikan juga,” jelas Trio.

Adapun voucher parkir tersebut berbentuk kertas fisik yang dicetak dengan pengamanan khusus. Voucher itu terbagi menjadi dua bagian yang bisa disobek. Sisi kiri untuk petugas parkir, sedangkan sisi kanan untuk warga sebagai bukti pembayaran.

Saat memarkir kendaraan, warga cukup menunjukkan voucher kepada juru parkir. Nantinya, bagian untuk petugas akan disobek oleh jukir dan digunakan sebagai alat klaim bagi hasil ke UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya.

“Di situ tertera jelas di sisi kirinya itu untuk petugas parkir, di sisi kanannya untuk warga parkir. Warga kota yang membeli itu ketika memarkirkan ditunjukkan saja ke teman-teman petugas parkir atau jukir. Nantinya jukir itu dipotongkan atau disobekkan aja yang khusus petugas parkir,” lanjutnya.

Tarif voucher parkir disesuaikan dengan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua atau motor, voucher dijual Rp2.000 per lembar. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, voucher dijual Rp5.000 per lembar.

Warga bisa membeli voucher parkir secara eceran maupun per bendel. Pembelian dilakukan di awal secara non-tunai, baik melalui transfer maupun QRIS ke rekening UPTD Parkir atau Pemerintah Kota Surabaya.

“Warga kota yang memang menginginkan beli dua lembar, lima lembar, itu kami fasilitasi semuanya. Kalau mau membeli bendel juga boleh. Tetapi semua pembayaran melalui transfer ya,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Dishub Surabaya membuka booth penjualan voucher parkir di sejumlah lokasi. Di antaranya 15 toko modern, seperti Indomaret Ahmad Yani, Fresh Raya Gubeng, Point Diponegoro, Indomaret Drive Thru Raya Darmo, Indomaret Basuki Rahmat, Indomaret Gunung Sari, Alfamart Embong Malang, Indomaret Kusuma Bangsa, Indomaret Raya Tenggilis, Indomaret Kedungsari 2, Indomaret Siwalankerto, Indomaret Gedung Dorow, hingga Indomaret Raya Ketintang.

Selain itu, voucher juga bisa dibeli di Park and Ride Mayjen Sungkono, Park and Ride Kertajaya, Mall Pelayanan Publik Siola, Balai Kota Surabaya, Park Valet Tunjungan, serta Kantor Dishub Kota Surabaya.

“Jadi, warga kota yang memang di daerah atau mempunyai rumah atau kediamannya di daerah sekitar Balai Kota juga bisa mendapatkan di Balai Kota,” kata Trio.

Dishub Surabaya juga sudah menyosialisasikan penggunaan voucher parkir kepada para juru parkir. Jika ada jukir yang menolak pembayaran menggunakan voucher di lokasi parkir milik Pemkot, warga diminta segera melapor.

“Sosialisasi sudah kami lakukan seluruhnya kepada teman-teman petugas parkir, juru parkir. Juga kami juga manakala ada penolakan segera ada lapor aja ke kami, kami akan tindak lanjuti, kami akan sanksi tegas petugas parkir atau juru parkirnya,” tegas Trio.

Selain itu, dishub juga sedang menyiapkan program promo menyambut 17 Agustus. Salah satu konsep yang tengah digodok adalah pembelian 10 voucher parkir gratis dua voucher. “Nanti ada, kami ada program 17 Agustus ini. Kami sedang kami godok, nanti membeli 10 dapat 12 voucher parkir,” katanya. (bil/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenkop Targetkan UU Perkoperasian Baru Rampung Tahun Ini, Gantikan Aturan Berusia 34 Tahun
• 17 jam lalu
0
thumb
Profil dan Bisnis Tan Kian Pemilik Pacific Place Terseret Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 6 jam lalu
0
thumb
Momen Emosional, Istri Temon Tabur Bunga di Makam sang suami: I Know You
• 2 jam lalu
0
thumb
Anak 15 Tahun Diperkosa 27 Orang di Sampang, KemenPPPA Pastikan Pendampingan untuk Korban
• 2 jam lalu
0
thumb
Muhaimin soroti peran strategis koperasi dalam pemberdayaan masyarakat
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.