Bisnis.com, JAKARTA — S&P Global Ratings memproyeksikan defisit APBN tetap berada di bawah batas maksimal 3% terhadap PDB pada 2026. Kendati komitmen disiplin fiskal diakui, lembaga pemeringkat ini memprakirakan beban bunga utang APBN tetap tinggi.
Hal ini disampaikan oleh S&P dalam penilaian terbarunya terhadap peringkat kredit obligasi pemerintah Indonesia (sovereign rating credit), Senin (13/7/2026). Dalam hal ini, lembaga pemeringkat ini memertahankan peringkat kredit Indonesia dalam kategori layak investasi BBB dengan prospek tetap Stabil.
"Secara keseluruhan, kami memperkirakan defisit fiskal akan tetap berada di bawah 3% dari PDB tahun ini. Rekam jejak disiplin fiskal selama beberapa pemerintahan mendukung profil kredit Indonesia," terang S&P sebagaimana dikutip dari laporannya, Senin (13/7/2026).
S&P turut mengakui bahwa pemerintah sepanjang tahun ini berulang kali menyatakan komitmennya terhadap batas defisit 3% dalam jangka panjang.
Defisit fiskal diproyeksikan tetap di bawah batas 3% kendati tingginya harga energi berdampak ke biaya impor. Belanja pemerintah untuk subsidi dan kompensasi diprakirakan meningkat. Sementara itu, stimulus ekonomi diprakirakan bakal disalurkan lagi guna menopang ekonomi domestik ke depannya apabila harga energi dan suku bunga meningkat.
Dari sisi belanja, S&P turut mencatat upaya pemerintah untuk memangkas belanja tidak terkecuali pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah sudah menurunkan pagu anggaran MBG dari Rp335 triliun ke Rp268 triliun.
Baca Juga
- Defisit APBN 2026 Bisa Sentuh 2,85%, Ada Risiko Kredibilitas hingga Efisiensi Pembiayaan
- APBN Semester I/2026: Defisit Mengecil, Subsidi-Kompensasi Meroket ke Rp233 Triliun
"Kami memperkirakan anggaran awal lebih dari Rp300 triliun untuk program ini akan dipangkas sekitar sepertiganya. Penghematan tersebut kemungkinan besar akan berasal dari perubahan parameter program, peningkatan efisiensi, dan pengetatan pengawasan," jelas S&P.
Adapun dari sisi penerimaan, S&P mencatat penerimaan negara yang tumbuh 21,4% (year on year/YoY) selama semester I/2026 bisa memberikan ruang tambahan terhadap naiknya belanja.
Kendati demikian, tekanan pembayaran utang pemerintah dinilai akan tetap tinggi. Utamanya apabila dihitung berdasarkan pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara. Hal ini tidak lepas dari efek akumulasi utang selama pandemi Covid-19, ketika aturan defisit 3% terhadap PDB diringankan.
"Pandangan kami, naiknya imbal hasil surat utang pemerintah dan depresiasi rupiah juga akan membuat rasio ini tinggi untuk sepanjang tahun," terang S&P.
Rasio ini bisa ditekan dengan pertumbuhan penerimaan yang berkelanjutan dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Syaratnya apabila pemerintah berhasil memperluas basis penerimaan.
Sampai dengan tiga tahun ke depan, S&P memproyeksikan terjadi kenaikan utang pemerintah sekitar 2,9% setiap tahunnya. Hal ini turut menyebabkan rasio pembayaran bunga utang ke penerimaan tetap di level 15% sampai tahun depan.
"Kami memperkirakan utang pemerintah umum bersih akan meningkat setiap tahun sekitar 2,9% dari PDB pada 2026—2029. Rasio bunga terhadap pendapatan dapat tetap di atas 15% pada 2026—2027, sebelum turun di bawah 15% lagi seiring penurunan suku bunga dan peningkatan pertumbuhan pendapatan," jelas S&P.
Dengan proyeksi tersebut, S&P juga turut memproyeksikan rasio net utang pemerintah meningkat ke 37,4% terhadap PDB pada akhir 2029. Rasio ini meningkat dari posisi lima tahun sebelumnya yakni 36,4% pada 2024.






Komentar (0)