Roy Suryo Bongkar Alasan Berhentikan Ahmad Khozinuddin Sebagai Kuasa Hukumnya

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengumumkan pemberhentian Ahmad Khozinuddin dan timnya sebagai kuasa hukum. 

Keputusan tegas ini diambil Roy Suryo melalui surat resmi yang ditandatangani pada 11 Juli 2026 lalu.

"Tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo. Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya praperadilan," kata Roy Suryo usai sidang praperadilan kedua pada Senin (13/7/2026).

Video editor: Vila

#roysuryo #khozinuddin #kuasahukumroy

Baca Juga: Jaksa Jawab Roy Suryo soal Batalkan Status Tersangka di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kuasa hukum roy
  • Ahmad Khozinuddin
  • ijazah jokowi
  • sidang praperadilan
  • praperadilan roy
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita
• 10 jam lalu
0
thumb
Pengirim Ancaman Bom SD di Jaksel Diburu
• 9 jam lalu
0
thumb
Breaking News! IHSG Tiba-Tiba Terbang 1,68% di Akhir Sesi 2
• 6 jam lalu
0
thumb
Konflik AS-Iran Dongkrak Dolar AS, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi
• 13 jam lalu
0
thumb
Orang dengan Kekuatan Super di Dunia Nyata
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.