Jawaban Kemenhub soal Aturan Turunan Perpres Ojol, Sudah Terbit?

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 27/2026 soal potongan aplikator ojek online (Ojol) sebesar 8%, yang telah berlaku sejak 1 Juli 2026. 

Pasalnya, di samping Perpres yang Presiden Prabowo Subianto janjikan sejak 1 Mei tersebut belum terbit, dokumen dari Kementerian Perhubungan terkait revisi besaran potongan juga belum tampak meski kebijakan 8% telah berlaku. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan enggan menjawab secara eksplisit terkait apakah aturan turunan berupa revisi dari Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001/2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, sudah terbit atau belum.

“Pokoknya sudah diterapkan 1 Juli [2026]. Aplikator sudah menerapkan potongan tarif maksimal 8%,” kata Aan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (13/7/2026). 

Dalam pantauannya sejauh ini, aplikator yang bersangkutan telah seluruhnya menaati kebijakan 8% sehingga mitra pengemudi atau driver mendapatkan bagian 92% dari tarif perjalanan yang pelanggan bayar. 

Aan menyampaikan, dalam revisi KP 1001/2022 pun tidak mengubah besaran biaya jasa pengguna sepeda motor berdasarkan zonasi. Hal tersebut masih mengacu kepada ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan No. 667/2022.

Baca Juga

  • Pemerintah Ancam Cabut Izin Grab-Gojek Cs Jika Abaikan Aturan Komisi Ojol
  • Pemerintah Siapkan Perpres, Driver Ojol Segera Berstatus UMKM
  • Menhub: Potongan Komisi Ojol Maksimal 8% Berlaku Sejak 1 Juli

Zona I meliputi wilayah Sumatra dan sekitarnya, Bali, kemudian Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Biaya jasa minimal untuk zona ini antara Rp8.000 hingga Rp10.000.

Zona II meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Besaran biaya jasa minimal untuk wilayah ini antara Rp10.200 hingga Rp11.200. 

Kemudian zona III meliputi wilayah, Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya memiliki biaya jasa minimal antara Rp9.200 sampai dengan Rp11.000. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjanjikan aturan turunan dari Perpres 27/2026 tersebut terbit sebelum implementasi 1 Juli yang lalu.

Selain revisi besaran komisi, pihaknya juga turut akan mengatur pemberian asuransi bagi para pengemudi transportasi online. Lebih lanjut, Dudy menyampaikan bahwa secara komitmen para operator sudah menyampaikan kesiapannya dan telah mempertimbangkan satu dan lain hal. 

Sejatinya, aturan mengenai pembagian komisi tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001/2022 yang merupakan perubahan pertama atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022.

Dalam Diktum kedelapan KP 1001/2022, menyatakan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%. 

Biaya penunjang tersebut dapat berupa asuransi keselamatan tambahan, penyediaan, fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya. 

Sesuai aturan Kepmenhub KP 1001/2022, biaya yang dipotong berasal dari tarif perjalanan, bukan dari total harga yang dibayarkan konsumen.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Misbakhun Dorong Evaluasi HPP GKP Rp 6.500/Kg, Begini Alasannya
• 8 jam lalu
0
thumb
Jakarta Miliki 2.900 Unit Koperasi Umum Berbasis Gotong Royong
• 20 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
• 10 jam lalu
0
thumb
Goal Aksis U-15 & Akademi Persib Bandung U-18 Juara HPSL All-Stars 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Dilema Pola Asuh, Ringgo Agus Rahman Merasa Ditampar Film Aku Sebelum Aku
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.