Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.900 unit koperasi umum kini aktif beroperasi di wilayah ibu kota. Kehadiran ribuan koperasi ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui semangat gotong royong serta peningkatan tata kelola yang profesional.
"Saat ini jumlah koperasi umum di Jakarta mencapai sekitar 2.900 unit. Sedangkan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) ada 267 unit. Dari 267 KKMP, sekitar 170 unit di antaranya sudah memulai aktivitas usahanya," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 12 Juli 2026.
Baca Juga :
Prabowo: Ekonomi Kerakyatan Harus jadi Arah Pembangunan NasionalPernyataan tersebut disampaikan Ratu di sela Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di halaman gedung Balai Kota DKI Jakarta. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat dan Dekopin berkomitmen penuh mendampingi pertumbuhan koperasi agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global melalui sistem yang modern, transparan, dan inovatif.
Upacara yang mengusung tema "Koperasi Indonesia Berdaya, Indonesia Berjaya" ini diikuti oleh pengurus KKMP, perwakilan institusi daerah, BUMD, BUMN, hingga perwakilan Kementerian Koperasi RI.
"Kami berharap seluruh koperasi di Jakarta terus aktif. Koperasi merupakan wadah untuk berusaha dengan dasar kegotongroyongan, dan ini sangat bagus," ucap Ratu.
Baca Juga :
Prabowo: Gerakan Koperasi akan Bangkit jadi Kekuatan Ekonomi IndonesiaKetua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) DKI Jakarta Suryo Bawono menyatakan bahwa fokus pengembangan kini juga menyasar generasi muda melalui pembentukan koperasi milenial. Penguatan teknologi digital diadopsi agar koperasi dapat beradaptasi dengan tren industri terkini.
"Kita terus mendorong anak-anak muda untuk membentuk koperasi. Saat ini sudah ada juga koperasi sektoral, seperti koperasi kafe-kafe kecil dan lainnya," kata Suryo.
Langkah modernisasi ini, lanjut Suryo, dipastikan tidak akan mengikis jati diri koperasi. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi justru menjadi alat penunjang untuk memperkuat prinsip kekeluargaan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.





Komentar (0)