Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana melapor Presiden Prabowo Subianto terkait harga BBM solar industri khusus untuk kapal nelayan besar dengan ukuran 30 sampai 200 GT.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan jajaran direksi perseroan lainnya.
Airlangga menjelaskan, selama ini hanya nelayan kecil yang mendapatkan BBM solar bersubsidi dengan harga Rp 6.800 per liter, sehingga nelayan besar mengajukan harga khusus. Adapun harga solar industri mahal imbas harga minyak mentah yang melonjak.
"Nanti saya lapor Pak Presiden dulu harga khusus. Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp 6.800, tapi itu kapalnya di bawah 30 GT, ini buat 30-200 GT," ungkapnya kepada awak media, Senin (13/7).
Menteri KKP Trenggono mengatakan bahwa kapal penangkap ikan besar meminta harga BBM khusus, meskipun belum diputuskan skemanya seperti apa.
"Dia enggak diberikan harga khusus. Belum diputus, sedang dirumusin. Ada beberapa alternatif tapi belum putusin. Tapi yang paling penting keinginan para nelayan besar itu yang 30 GT sampai 200 GT bisa dapat harga yang mereka inginkan," tegasnya.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menambahkan bahwa para nelayan besar terbebani harga BBM yang mahal, karena mencakup 70 persen dari total biaya operasional.
"Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini kan di BBM," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah juga sedang menghitung ketersediaan BBM solar industri untuk kapal nelayan hingga akhir tahun. Pasalnya, ada tambahan kebutuhan hingga 400 ribu kiloliter.
"Jadi yang untuk kapal nelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi," ungkap Yuliot.
Namun, Yuliot juga belum bisa menyebutkan berapa harga khusus yang akan ditetapkan serta formulasi insentif yang akan diberikan pemerintah.






Komentar (0)