Istana: Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tak Pakai Keppres

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak membutuhkan Keputusan Presiden (Keppres). Prasetyo menyebut, Febrie mundur secara pribadi.

"Berkenaan dengan pertanyaan Keppres pengunduran diri atas nama saudara Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres," ujar Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7).

"Karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres," sambungnya.

Prasetyo menjelaskan, Keppres baru akan berlaku apabila ada pengangkatan pejabat Jampidsus baru.

"Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," imbuh Prasetyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7).

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perut Sering Kembung? Ini 10 Makanan dan Minuman yang Bisa Memicu Penumpukan Gas
• 20 jam lalu
0
thumb
Bangunan Lama SDN Pocin 1 Depok Dibongkar Usai Polemik Panjang
• 2 jam lalu
0
thumb
Sorotan DPRD Sulsel atas Silpa Rp50 Miliar di Biro Umum: Dampak Anggaran Sewa Helikopter dan Pengadaan Kendaraan
• 12 menit lalu
0
thumb
Polisi kantongi identitas pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15
• 7 jam lalu
0
thumb
Raksasa Otomotif Stellantis Jual 1,6 Juta Mobil pada Kuartal II-2026, Naik 10 Persen
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.