Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengeklaim pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di ibu kota berjalan lancar dan hampir tidak ada keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.
“Alhamdulillah sampai dengan sekarang ini relatif komplain ataupun keberatan dari publik itu hampir tidak ada, kecil sekali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Pramono mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pelaksanaan PPDB di lapangan berjalan baik karena menggunakan sistem yang terbuka dan transparan.
“Saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan, karena sistemnya transparan dan terbuka, relatif berjalan dengan baik. Praktis tidak ada komplain tentang itu,” jelas Pramono.
Selain itu, Pramono juga memastikan belum ada penambahan jumlah sekolah swasta gratis di Jakarta. Saat ini, program tersebut masih mencakup 103 sekolah swasta.
Pramono menyebut penambahan sekolah swasta gratis akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta.
“Nanti akan kami bahas lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta. Kalau sekarang ini kan 103 sekolah, pasti akan ada peningkatan,” papar Pramono.
Adapun hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi peserta didik dimulai pada Senin ini.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan seluruh sekolah agar melaksanakan MPLS tanpa perpeloncoan, pungutan, maupun kegiatan yang tidak berkaitan dengan tujuan pengenalan lingkungan sekolah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.
“Kami memastikan MPLS berlangsung aman, ramah, edukatif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perpeloncoan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
Dalam surat edaran itu, Disdik menetapkan tujuh larangan yang harus dipatuhi sekolah selama pelaksanaan MPLS.
Pertama, sekolah dilarang melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya terhadap peserta didik baru.
Kedua, sekolah tidak boleh melakukan pungutan biaya maupun pungutan dalam bentuk lain selama kegiatan berlangsung.
Ketiga, sekolah dilarang memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
Keempat, penggunaan atribut yang tidak edukatif atau tidak berkaitan dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah juga tidak diperbolehkan.
Selain itu, sekolah dilarang melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
Disdik juga melarang sekolah menyelenggarakan MPLS dengan cara yang bertentangan dengan prinsip Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dari segi pengawasan, Disdik DKI membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp Call Center yang mulai beroperasi efektif pada 13 Juli 2026.
Melalui layanan tersebut, masyarakat, orang tua, maupun peserta didik dapat melaporkan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan,” kata Nahdiana.
Baca juga: Kegiatan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 dibubarkan imbas teror bom
Baca juga: Pramono dukung edukasi pilah sampah dalam materi MPLS
Baca juga: Wamendikdasmen ajak murid kenali teman baru saat tinjau MPLS SMP
“Alhamdulillah sampai dengan sekarang ini relatif komplain ataupun keberatan dari publik itu hampir tidak ada, kecil sekali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Pramono mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pelaksanaan PPDB di lapangan berjalan baik karena menggunakan sistem yang terbuka dan transparan.
“Saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan, karena sistemnya transparan dan terbuka, relatif berjalan dengan baik. Praktis tidak ada komplain tentang itu,” jelas Pramono.
Selain itu, Pramono juga memastikan belum ada penambahan jumlah sekolah swasta gratis di Jakarta. Saat ini, program tersebut masih mencakup 103 sekolah swasta.
Pramono menyebut penambahan sekolah swasta gratis akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta.
“Nanti akan kami bahas lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta. Kalau sekarang ini kan 103 sekolah, pasti akan ada peningkatan,” papar Pramono.
Adapun hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi peserta didik dimulai pada Senin ini.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan seluruh sekolah agar melaksanakan MPLS tanpa perpeloncoan, pungutan, maupun kegiatan yang tidak berkaitan dengan tujuan pengenalan lingkungan sekolah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.
“Kami memastikan MPLS berlangsung aman, ramah, edukatif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perpeloncoan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
Dalam surat edaran itu, Disdik menetapkan tujuh larangan yang harus dipatuhi sekolah selama pelaksanaan MPLS.
Pertama, sekolah dilarang melakukan perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya terhadap peserta didik baru.
Kedua, sekolah tidak boleh melakukan pungutan biaya maupun pungutan dalam bentuk lain selama kegiatan berlangsung.
Ketiga, sekolah dilarang memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
Keempat, penggunaan atribut yang tidak edukatif atau tidak berkaitan dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah juga tidak diperbolehkan.
Selain itu, sekolah dilarang melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
Disdik juga melarang sekolah menyelenggarakan MPLS dengan cara yang bertentangan dengan prinsip Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dari segi pengawasan, Disdik DKI membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp Call Center yang mulai beroperasi efektif pada 13 Juli 2026.
Melalui layanan tersebut, masyarakat, orang tua, maupun peserta didik dapat melaporkan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan,” kata Nahdiana.
Baca juga: Kegiatan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 dibubarkan imbas teror bom
Baca juga: Pramono dukung edukasi pilah sampah dalam materi MPLS
Baca juga: Wamendikdasmen ajak murid kenali teman baru saat tinjau MPLS SMP






Komentar (0)