Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

tvonenews.com
3 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. 

Pada Senin (13/7/2026), Lodewyk dijadwalkan menjalani persidangan perdana terkait gugatan penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, sidang ditunda hingga tanggal 27 Juli mendatang. 

"(Sidang dilanjutkan) tanggal 27," kata Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis selaku Kuasa Hukum Lodewyk. 

Penundaan ini lantaran pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hadir. Namun, OC menegaskan bahwa dalam persidangan nantinya pihaknya dipastikan siap termasuk dengan saksi-saksi.

"Agenda pembacaan petitum saja ya. Kita udah siap dengan saksi-saksi semua," tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka terhadap Lodewyk pada awal Juni 2026 lalu setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN.

Ia menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program MBG periode 2025–2026.

Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Seiring berjalannya waktu, Lodewyk mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan penetapan tersangkanya.

Permohonan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Senin (29/6/2026). (aha/nsi)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Makanan Viral TikTok yang Bisa Menjadi Ide Jualan
• 4 jam lalu
0
thumb
10 Daftar Makanan Khas Musim Gugur di Jepang
• 10 jam lalu
0
thumb
Rektor IPB Alim Setiawan Dilantik Prabowo Jadi Wakil Menteri Pertanian Periode 2024-2029
• 10 jam lalu
0
thumb
Karhutla Indonesia Jadi Bahan Meme Jerebu, DPR Desak Prabowo Buka Data Perusahaan
• 3 jam lalu
0
thumb
Hasil Persib vs Persik: Gol Julio Cesar Bawa Maung Bandung Raih 3 Poin
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.