Industri asuransi kesehatan terancam tertekan karena pelemahan nilai tukar rupiah berdampak pada kenaikan harga obat-obatan dan alat kesehatan impor. Bahkan, jika hal ini berlangsung dalam jangka panjang, profitabilitas perusahaan asuransi dinilai dapat tergerus akibat meningkatnya biaya klaim.
Direktur Riset Finansial Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etika Karyani Suwondo, mengatakan dampak pelemahan rupiah memang tidak terjadi secara langsung, tetapi dapat meningkatkan beban biaya yang harus ditanggung perusahaan asuransi.
"Ya. Pelemahan IDR dapat meningkatkan harga obat dan alat kesehatan impor sehingga biaya klaim berpotensi naik. Dampaknya mungkin tidak langsung, tapi akan menekan profitabilitas industri jika berlangsung lama," ujar Etika kepada Warta Ekonomi, Senin (13/7/2026).
Ia menilai, kenaikan harga obat impor bukan satu-satunya tekanan melainkan peningkatan biaya rumah sakit, alat kesehatan, dan utilisasi layanan kesehatan juga berpotensi memperbesar beban klaim perusahaan asuransi.
"Permintaannya tetap tumbuh, tapi tantangan profitabilitas makin besar. Selain itu tekanan kenaikan biaya rumah sakit, alat kesehatan, dan utilisasi layanan kesehatan," katanya.
Ia menilai perusahaan perlu mengelola risiko secara lebih cermat. Pasalnya, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan, permintaan terhadap produk asuransi kesehatan diperkirakan ikut melesat sehingga perusahaan akan menghadapi tekanan biaya.
Selain obat-obatan, peningkatan biaya alat kesehatan dan layanan rumah sakit juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi industri karena dapat memengaruhi besaran klaim yang dibayarkan kepada peserta.
Sekedar informasi, pada Senin, 13 Juli 2026 kurs USD menyentuh Rp18,119 per dolar AS.






Komentar (0)