Publikasi Ilmiah dan Slogan Riset Berdampak

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Riset berdampak menjadi isu yang menarik perhatian banyak pihak, termasuk pengambil kebijakan. Pendirian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) didasari keinginan untuk mewujudkan riset berdampak. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) pun memberi label "berdampak" pada program risetnya.

Pada Forum Kolaborasi Riset, Ilmu Pengetahuan, dan Inovasi Australia-Indonesia (KONEKSI) yang digelar 28 April 2026 lalu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Wamen PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, juga menegaskan kembali seruan untuk menuju riset berdampak.

Ajakan menuju riset berdampak jelas merupakan hal positif. Sayangnya, ajakan tersebut kerap dibarengi dengan memosisikan orientasi publikasi ilmiah sebagai lawan dari riset berdampak. Pertanyaannya: benarkah orientasi publikasi ilmiah merupakan penyebab utama riset tidak berdampak?

Publikasi sebagai Bentuk Validasi Ilmiah

Dalam tradisi ilmiah, publikasi bukan sekadar syarat formalitas administratif. Mekanisme ini merupakan sarana utama untuk memastikan bahwa sebuah temuan layak dipercaya. Sebelum dipublikasikan, suatu riset harus melalui proses telaah sejawat (peer review) yang ketat, anonim, dan independen.

Proses ini berfungsi untuk menguji validitas metode, konsistensi argumen, serta ketepatan kesimpulan (Balakumar & Jagadeesh, 2023). Dengan kata lain, publikasi ilmiah adalah titik di mana suatu temuan diuji oleh komunitas ilmiah, bukan sekadar dinyatakan benar secara sepihak oleh perisetnya sendiri.

Tradisi ini bukan hal baru. Dalam sejarah sains modern, praktik telaah sejawat dapat ditelusuri setidaknya sejak abad ke-17, ketika Royal Society of London mulai menerbitkan jurnal ilmiah Philosophical Transactions pada tahun 1665 (Moxham & Fyfe, 2018). Sejak saat itu, telaah sejawat dalam publikasi ilmiah berkembang menjadi mekanisme krusial dalam menjaga kualitas pengetahuan hasil riset. Ia merupakan mekanisme kontrol mutu yang melindungi masyarakat dari klaim yang tidak berdasar (De La Garza & Vashi, 2022).

Belajar dari Kasus Inggris dan Indonesia

Pada 2016, mendiang fisikawan Stephen Hawking bersama sejumlah ilmuwan memprotes perubahan kebijakan terkait layanan kesehatan tujuh hari di Inggris. Kebijakan tersebut didasarkan pada klaim adanya weekend effect, yaitu meningkatnya angka kematian pada akhir pekan.

Namun, klaim tersebut dipertanyakan karena hanya didukung oleh sejumlah kecil studi yang sebagiannya terbit tanpa telaah sejawat. Sementara itu, lebih banyak penelitian lain dalam publikasi dengan telaah sejawat justru tidak menemukan bukti yang konsisten. Perdebatan ini menunjukkan bahwa tanpa landasan bukti yang kuat dan tervalidasi, kebijakan justru akan memancing ketiketidakpercayaan publik.

Kasus serupa, dalam skala yang berbeda, juga pernah terjadi di Indonesia. Klaim "blue energy" sempat digadang-gadang sebagai solusi energi alternatif yang mampu menggantikan berbagai jenis bahan bakar. Namun, tanpa publikasi ilmiah yang menunjukkan adanya proses validasi dari komunitas ilmiah, klaim tersebut akhirnya terbukti tidak dapat dipertanggungjawabkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tanpa mekanisme pengujian yang ketat, riset dapat berubah dari sumber solusi menjadi sumber misinformasi.

Dua contoh tersebut menegaskan satu hal penting: publikasi ilmiah bukan penghambat dampak, melainkan prasyarat bagi hasil riset yang kredibel. Tanpa publikasi yang melalui telaah sejawat yang ketat dan independen, suatu temuan sulit dipercaya, apalagi dijadikan dasar kebijakan.

Pemicu Dampak dan Daya Saing Global

Selain sebagai mekanisme validasi, publikasi ilmiah juga berfungsi sebagai sarana diseminasi pengetahuan (Rao, 2021). Berbeda dengan laporan penelitian yang umumnya terbatas pada penyandang dana, publikasi ilmiah memungkinkan hasil riset diakses secara luas, termasuk oleh pembuat kebijakan. Dalam konteks ini, publikasi ilmiah justru menjadi pintu awal bagi dampak. Riset yang tidak dipublikasikan pada dasarnya tidak hadir dalam ruang pengetahuan publik.

Hubungan antara publikasi ilmiah dan dampak juga tercermin dalam berbagai bentuk pengakuan. Banyak karya yang kemudian mengantarkan ilmuwannya meraih Nobel-penghargaan tertinggi untuk ilmuwan-terlebih dahulu melalui proses publikasi ilmiah yang ketat. Bahkan, tidak jarang karya-karya tersebut mengalami penolakan awal dalam proses telaah sejawat sebelum akhirnya diterbitkan dan diakui.

ScienceAlert pada 2016 mencatat setidaknya terdapat delapan artikel ilmiah peraih Nobel yang sempat mengalami fase penolakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa publikasi ilmiah bukan hanya tentang kuantitas, melainkan tentang proses penyaringan yang memastikan kualitas agar dapat berdampak signifikan.

Lebih jauh, dalam kerangka daya saing global, publikasi ilmiah juga diakui sebagai indikator penting. Laporan IMD World Competitiveness Booklet (2025), misalnya, memasukkan publikasi ilmiah sebagai bagian dari indikator untuk mengukur daya saing suatu negara. Ini menegaskan bahwa publikasi ilmiah bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan juga komponen strategis dalam pembangunan nasional.

Dengan demikian, menempatkan publikasi ilmiah sebagai lawan dari dampak dapat menimbulkan perdebatan yang keliru. Publikasi ilmiah bukan masalahnya. Masalahnya terletak di tempat lain. Pertanyaan yang lebih relevan adalah: mengapa riset yang sudah dipublikasikan tetap tidak berdampak?

Akar Masalah: Produksi vs Konsumsi Pengetahuan

Jawaban atas pertanyaan ini tidak dapat hanya diarahkan kepada periset. Dalam konteks kebijakan publik misalnya, dampak riset selalu melibatkan dua pihak: periset sebagai produsen pengetahuan dan pengambil kebijakan sebagai pengguna pengetahuan.

Dari sisi periset, tanggung jawabnya relatif jelas. Riset harus dilakukan sesuai metode ilmiah dan diuji melalui publikasi berbasis telaah sejawat. Tantangan seperti maraknya jurnal predator memang menjadi ancaman serius karena dapat melemahkan fungsi publikasi sebagai penjamin kualitas. Oleh karena itu, menjaga integritas publikasi tetap menjadi keharusan.

Namun, persoalan yang lebih kompleks sering kali justru terletak pada sisi pengguna riset, yaitu pengambil kebijakan. Kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) kerap menjadi jargon yang diulang dalam berbagai forum. Akan tetapi, dalam praktiknya, tidak semua kebijakan benar-benar disusun berdasarkan bukti terbaik yang tersedia.

Dalam kasus tertentu, bukti justru diperlakukan secara selektif-digunakan ketika mendukung keputusan yang telah diambil, dan diabaikan ketika tidak sesuai dengan kepentingan. Dalam situasi seperti ini, sebanyak apa pun publikasi ilmiah yang dihasilkan, dampaknya akan tetap terbatas.

Masalahnya bukan pada kurangnya bukti, melainkan pada kurangnya kemauan untuk menggunakan bukti tersebut. Penelitian Mani (2021) mengungkap bahwa di negara berkembang, bias politik sangat memengaruhi konsistensi penerapan kebijakan berbasis bukti.

Di titik ini, kritik terhadap "riset yang terlalu berorientasi publikasi ilmiah" menjadi problematik. Kritik tersebut berisiko mengaburkan persoalan utama yang terjadi di negara berkembang seperti Indonesia, yakni komitmen terhadap penggunaan bukti dalam proses pengambilan kebijakan. Dengan kata lain, persoalan mendasar bukan hanya pada produksi pengetahuan, melainkan pada konsumsi pengetahuan.

Kesimpulan

Oleh karena itu, upaya mendorong riset agar berdampak tidak bisa berhenti pada perubahan perilaku periset semata. Di satu sisi, periset tetap perlu menjaga standar ilmiah melalui publikasi yang kredibel dan menjauhi praktik yang merusak kualitas riset. Di sisi lain, pengambil kebijakan perlu mengevaluasi dan memperkuat komitmen terhadap penggunaan bukti secara konsisten, bukan sekadar menjadikannya sebagai alat legitimasi.

Tanpa kondisi yang positif di kedua sisi ini, kesenjangan antara riset dan kebijakan akan terus berlanjut. Riset tidak berhenti di jurnal. Ia berhenti ketika tidak dibaca, tidak dipahami, atau tidak digunakan. Tanpa pembenahan pada aspek konsumsi ini, seruan untuk menghasilkan "riset berdampak" berisiko menjadi slogan yang terus diulang, tetapi tidak pernah benar-benar terwujud.

Sik Sumaedi. Profesor Riset pada Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).




(rdp/imk)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Pantura Indramayu Jadi 13 Orang
• 18 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Tolak Dalil Praperadilan Roy Suryo, Sebut Penetapan Tersangka Didukung 3 Jenis Bukti
• 8 jam lalu
0
thumb
NU Lampung Tak Mau Calon Ketum PBNU Memegang Jabatan Politik
• 3 jam lalu
0
thumb
Densus 88 Sebut Ancaman Pengeboman di SDN Srengseng Sawah 15 Belum Masuk Unsur Tindak Pidana Terorisme
• 32 menit lalu
0
thumb
Harga Minyak Dekati US$ 80 per Barel Imbas Aksi Saling Serang AS - Iran
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.