Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pakar hukum tata negara Rullyandi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang tegas sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum.

"Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Baca juga: IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Dia menilai pelimpahan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah tepat karena dapat mencegah munculnya kegaduhan hingga persaingan antar-penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi apabila tidak dikelola dengan baik.

"Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar," ujarnya.

Selain itu, dia menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum agar tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik. Selain itu, dapat menjaga stabilitas pemerintah.

"Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan," imbuhnya.

Komisi III DPR Supervisi

Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Baca juga: Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

Simak juga Video: MAKI Puji Langkah Prabowo Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Cegah Gaduh




(dek/gbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TP PKK minta kader perkuat 10 program pokok selaras Astacita
• 14 jam lalu
0
thumb
Elite Satgas PKH Berkumpul di Kemenhan, Unsur Polri Tak Terlihat
• 1 jam lalu
0
thumb
Siswa Pertanyakan Kejelasan Subsidi SSK, Dedi Mulyadi Minta Sekolah dan Disdik Beri Penjelasan Langsung
• 22 jam lalu
0
thumb
Satire Terhadap TNI Tak Boleh Berubah Jadi Propaganda Pecah Belah Bangsa
• 20 jam lalu
0
thumb
Glaukoma hingga Katarak Bisa Datang Diam-diam, Begini Cara Deteksi Sejak Dini
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.