UAD Usut Dugaan Pelecehan Seksual 2 Mahasiswi oleh Rekan KKN

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Yogyakarta -

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Aksi pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa terhadap dua orang mahasiswi yang juga merupakan rekannya.

Dilansir detikJogja, Minggu (12/7/2026), berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, mahasiswa terduga pelaku tersebut berinisial ACR, sedangkan dua mahasiswi yang menjadi korban berinisial FM dan ASM. Para korban dilaporkan telah menempuh mekanisme internal dengan menyampaikan laporan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD.

Kepala Bidang Humas dan Protokol (BHP) UAD, Ariadi Nugraha, menyampaikan bahwa pihak kampus turut prihatin atas kejadian yang dialami korban. Menurutnya, LPPM bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) serta unit terkait lainnya telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: UAD Usut Laporan Pelecehan 2 Mahasiswi, KKN Terduga Pelaku Dibatalkan

"Saat ini, LPPM sudah memberikan sanksi awal dengan membatalkan dan tidak memberikan izin mengikuti proses KKN selama dua periode. Keputusan tersebut telah disetujui orang tua atau wali kedua belah pihak," kata Ariadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Selain sanksi terkait kepesertaan KKN, Ariadi menegaskan UAD juga akan menjatuhkan sanksi akademik tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan. Sanksi ini akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang mengacu pada ketentuan internal kampus.

"Adapun sanksi akademik bagi pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa UAD," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini




(isa/gbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TRI Nilai Langkah Menhut Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
• 3 jam lalu
0
thumb
Ojol Dukung Pemerintah Cabut Izin Aplikator Pelanggar 8 Persen, Garda: Negara Tak Boleh Kalah!
• 2 jam lalu
0
thumb
SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka pada Akhir Pekan, Ini Lokasinya
• 12 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Pembawa Celurit dan Airsoft Gun saat Tawuran di Depok Ditangkap
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.