Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap mmembuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta pada akhir pekan ini, 12 Juli 2026. Layanan ini disediakan untuk warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan SIM keliling pada hari ini hanya tersedia di dua lokasi. Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Minggu, 12 Juli 2026:
- Jalan Raden Mas Inten, samping McDonald's, Duren Sawit, Jakarta Timur
- Jalan Panjang samping Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dilansir dari akun X @TMCPoldaMetroJaya, operasional layanan SIM Keliling hari ini hanya berlansung selama empat jam, mulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026. Dok. Akun X @TMCPoldaMetroJaya
Baca Juga :
Catat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 11 Juli 2026Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM perlu menyiapkan foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian fisik dan foto kopi SIM lama, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon perlu membayar biaya tambahan lainnya, yakni tes psikologi dan biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.





Komentar (0)